![]() |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal, Hadi Kurniawan (kiri) Manager Bisnis Mikro BRI Panyabungan, Misdi (kanan). (foto koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Para peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini telah mendapatkan jaminan perlindungan dari badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal, Hadi Kurniawan kepada wartawan lewat sambungan telepon, Sabtu (10/05/25).
"Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022. Penerima KUR diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Tambahnya, ini berarti para nasabah seperti peserta KUR Bank BRI Panyabungan akan mendapatkan jaminan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, serta manfaat jaminan hari tua dari badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan.
Adapun program jaminan itu, kata Hadi Kurniawan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) ini mencakup tiga program utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), dan jaminan hari tua (JHT), program ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara lembaga untuk memastikan jaminan bagi pelaku UMKM, tidak hanya fokus untuk mengembangkan bidang usaha, tapi jaminan perlindungan dari resiko kerja dan jaminan hari tua ini juga penting," ungkapnya.
Masih kata Hadi Kurniawan, dirinya menuturkan, program ini sebenarnya sudah mulai sejak Tahun 2022, tapi para peserta KUR di Kabupaten Mandailing Natal belum banyak yang tau dan tertarik, padahal ini sangat menguntungkan bagi mereka peserta KUR.
"Para peserta KUR sangat diuntungkan dengan adanya program ini, karena selain JKK, JKM, dan JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan manfaat lain seperti santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, layanan homecare, dan bahkan ada bantuan beasiswa sekolah untuk anak dari peserta JKK yang meninggal dunia," tutupnya.
Kolaborasi antara lembaga dalam melindungi peserta KUR BRI dengan BPJS ketenagakerjaan. Manager Bisnis Mikro, Misdi pun menyampaikan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dengan adanya program kolaborasi tersebut.
Selain itu, program ini kata Misdi, nasabah KUR tidak hanya mendapatkan kemudahan akses permodalan tetapi juga terlindungi dari berbagai resiko kerja dan sosial ekonomi di hari tua.
"Program BPJS ketenagakerjaan melindungi para debitur atas resiko sosial ekonomi yang terjadi pada saat bekerja, hal ini dapat mendukung kelancaran usaha sehingga perekonomian keluarga terus tetap bergerak," ujarnya.
Tambahnya, BRI Panyabungan berharap semakin banyak pelaku usaha di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang mendapatkan manfaat dari program KUR BRI sekaligus mendapat perlindungan sosial dari BPJS ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, kata Misdi, nasabah KUR BRI dapat mendaftar dan membayar iuran BPJS ketenagakerjaan melalui saluran yang disediakan Bank BRI.
Seperti melalui, Direct Channel BRI yang terdiri dari ATM, BRI Mobile (Brimo) Cash Management System dan Internet Banking Business (IBBIZ) bagi perusahaan. Dan bisa juga melalui teller di Kantor Cabang BRI Panyabungan atau melalui Agen Brilink setempat.
(MSU)