Ungkap Kasus Narkoba Ditiga Daerah Pesisir, Polda Sumut Klaim Selamatkan 873 Ribu Jiwa

 



 

Ungkap Kasus Narkoba Ditiga Daerah Pesisir, Polda Sumut Klaim Selamatkan 873 Ribu Jiwa

Kamis, 08 Mei 2025

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana yang didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak saat memimpin konferensi press di Halaman Mapolres Asahan, Kamis (08/05/25) petang.

Metro7news.com|Asahan - Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap 322 kasus narkotika yang bekerjasama dengan tiga Polres jajaran, yakni Polres Asahan, Batubara dan Tanjungbalai. 


Hal itu diungkapkan oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana yang didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak saat memimpin konferensi press di Halaman Mapolres Asahan, Kamis (08/05/25) petang.


Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara dan Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan serta kepala daerah seperti Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, Bupati Batubara dan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim.


Dalam paparannya, Wakapolda Sumut mengungkap bahwa selama periode I Januari hingga 7 Mei 2025, pihaknya bersama Polres sejajaran berhasil mengungkap 322 kasus narkotika, dengan 499 tersangka berhasil diamankan.


Adapun, barang bukti yang disita terdiri dari 160,669 kilogram sabu-sabu, 6,079 kilogram ganja, 45.881 butir pil ekstasi, 899,01 gram kokain.


Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 873.959 jiwa telah berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp189,79 miliar.


Wakapolda Sumut dalam pemaparannya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan mandat langsung dari Presiden RI dan Kapolri.


Ia pun menekankan pentingnya pemberantasan narkotika secara menyeluruh, mulai dari sisi hulu hingga hilir, melibatkan seluruh pihak baik kepolisian, masyarakat, hingga media.


“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita harus komprehensif dalam memutus rantai suplai dan permintaan. Sinergi dengan masyarakat dan media adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.


Ia juga menghimbau masyarakat di Wilayah Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


"Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.


Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak memaparkan bahwa saat ini ada narkoba yang dikemas denga. Vape Liquid dan telah beredar di Sumut serta menjadi modus baru para mafia narkoba.


“Ini tren baru yang sangat mengkhawatirkan. Zat-zat terlarang kini disamarkan dalam liquid vape yang sulit terdeteksi, khususnya di kalangan remaja,” ujarnya.


Polda Sumut pun menegaskan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di masing-masing Polres dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 


(dt)