Demo di Kantor Kejati Sumut Gami Sumut Minta atensi Kejati Pengusutan dugaan kecurangan pengadaan Solar Cell Desa Se-Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023

 



 

Demo di Kantor Kejati Sumut Gami Sumut Minta atensi Kejati Pengusutan dugaan kecurangan pengadaan Solar Cell Desa Se-Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023

Jumat, 13 Juni 2025

Gami Sumut melakukan aksi damai di Kejatisu terkait dugaan korupsi pengadaan Solar Cell di Kabupaten Mandailing Natal, dan diakhir aksi massa dari Gami Sumut foto bersama dengan personil Kejatisu.


Metro7news.com|Medan 
- Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (Gami Sumut) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dalam hal itu, GAMI Sumut meminta agar Kejatisu mengungkap atas dugaan kecurang dan mark-up anggaran Dana Desa (DD) untuk pengadaan Solar Cell Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.


"Hasil investigasi kami di lapangan pengadaan Solar Cell untuk desa di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023 diduga sebagai ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum tertentu dan hal ini juga terapialiasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal," ujar koordinator aksi, Perjuangan Siregar, Kamis (12/062025).


Sementara, Gami Sumut berorasi di depan Kantor Kejatisu yang dikomandoi oleh Parjuangan Siregar, dirinya menjelaskan, bahwa 2 minggu yang lalu kami sudah melaksanakan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal meminta hal yang sama yakni meminta pihak kejaksaan agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Solar Cell seluruh desa di Kabupaten Mandailing Natal, dengan total yang cukup fantastis 17 juta rupiah/desa sebanyak 377 desa di Kabupaten Madina.


"Kalau 2 unit perdesa, dan dikalikan sebanyak 377 desa di Kabupaten Madina, jadi total seluruhnya 12,818 miliar. Dan manfaatnya tidak ada untuk desa. Sedangkan pengadaannya diduga dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mandailing Natal, Camat dan beberapa oknumyang diduga ikut menikmati dugaan mark-up tersebut," jelas Perjuangan Siregar. Sembari mengatakan ini berpotensi kerugian keuangan negara.


Pengadaan yang menghabiskan anggaran  DD ini, terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, dimana dalam pelaksanaannya diduga anggaran sengaja di gelembungkan.


Sebabnya, menurut hasil investigasi kami dilapangan, harga Solar Cell tersebut sangat jauh perbedaan dengan harga yang tersedia di lapangan. Dugaan kecurangan ini seakan-akan tidak tersentuh dan terkesan menjadi angin lalu. 


"Pastinya dugaan kecurangan ini sangat berpotensi terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat jika pihak Kejatisu tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kami ini." lanjut Korlap, Akmal Nasution.


Gami Sumut meminta kepada Kejatisu untuk memanggil dan periksa Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat dan seluruh Kepala Desa Sekabupaten Mandailing Natal yang kami duga terlibat dalam kasu dugaan mark-up pengadaan Solar Cell yang bersumber dari DD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023.


"Kalau perlu lakukan monitoring harga Solar Cell tersebut di lapangan dan bilamana diperlukan, kami siap mendampingi pihak Kejatisu untuk monitoring harga dilapangan," tegas Akmal Nasution.


Tambah Akmal Nasution, Kejatisu harus mampu menjaga marwah selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi, khususnya Kabupaten Mandailing Natal yang kami cintai ini.


Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi pihak Kejatisu bagian Intelijen, Maria.


“Terimakasih atas informasinya ini yang adik-adik sampaikan melalui orasi. Ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindaklanjuti. Kami akan atensikan ke Pidsus serta hari ini akan kami pertanyakan terkait tuntutan adik-adik kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengentasan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan ini," jawaban Maria.


Sebelum membubarkan diri koodinator aksi, Parjuangan Siregar mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejatisu atas arahnnya dan menerima kami.


"Kami akan membuat laporan resmi ke PTSP minggu depan," pungkas Perjuangan Siregar, dan selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.


(red)