Empat Orang Penjudi Terjaring Operasi Pekat Toba Polres Asahan

 



 

Empat Orang Penjudi Terjaring Operasi Pekat Toba Polres Asahan

Rabu, 04 Juni 2025

Empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perjudian di Dusun lI Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Satreskrim Polres Asahan melalui Unit Jatanras mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perjudian di Dusun lI Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Minggu (01/06/2025).


DH (46), H (59) warga Jatisari, Kasyim Manurung (51) warga Piasa Ulu, dan Suriono (37) terjadi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Toba 2025.


Kasat Reskrim melalui Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Asido S Nababan menjelaskan, Tim Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat orang yang sedang melakukan perjudian di Dusun IIB, Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.


Mendapatkan informasi tersebut, Tim Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan menemukan empat orang penjudi tersebut di sebuah warung sedang bermain judi domino dam batu dengan taruhan uang.


"Atas perintah Bapak Kapolres, dan Kasat Reskrim, empat orang kami amankan, keempatnya diduga melakukan tindak pidana perjudian di sebuah warung dengan modus main dam batu namun ada taruhan uangnya," kata Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Asido S Nababan, Senin (02/06/2025).


Katanya, keempat orang tersangka kini diamankan dan dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Barang bukti yang kami dapat dilokasi ada 27 dam batu bersama uang tunai yang diduga sebagai taruhan sebesar Rp 135 ribu," kata Asido.


Penindakan ini merupakan bukti nyata polres Asahan dalam penindakan perjudian di Kabupaten Asahan dan menindak penyakit masyarakat. 


(Humas/ds)