Keberadaan Pasar Akik di Jalan Akik, Kelurahan Sukaramai, Medan Area keberadaannya perlu di kaji ulang lagi.
Metro7news.com|Medan - Aneh bin ajaib, satu-satunya pasar atau pajak yang terletak di atas badan jalan umum adalah Pasar Akik yang berdomisili di Jalan Akik Sukaramai, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.
Akibat eksistensi pasar tersebut, banyak kalangan masyarakat, khususnya pedangang yang dizalimi akibat keberadaan Pasar Akik, beberapa aktivis meminta Pemerintah Kota Medan untuk meninjau keberadaan pasar tersebut.
Sebagaimana diketahui, Jalan Akik yang merupakan jalan alternatif yang dari zaman dahulu merupakan jalan yang kadang digunakan oleh pengguna jalan seperti angkutan umum dan lainnya sebagai jalan menunju Jalan Kapten Jumhana jika ada kemacetan di Simpang Sukaramai.
Dan Pasar Akik itu dibangun dan diresmikan saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota Medan, dan Suwarno sebagai Kepala PD Pasarnya.
"Jadi kita minta keberadaan Pasar Akik itu perlu ditinjau ulang lagi," ujar salah seorang masyarakat yang tahu persis histori Pasar Akik.
Tambah warga lagi, dirinya tidak setuju keberadaannya, masak bangun pasar diatas badan jalan.
"Seharusnya Pemko Medan bersikap adil dan cermat dalam hal ini. bukan berpihak kepada pengembang tapi berpihak kepada para pedagang pasar," ketus warga.
Akibat pasar tersebut, banyak para pedagang yang merasa dizolimi. kami minta kepada DPRD dan Pemko Medan terutama Wali Kota Medan sekarang ini, Rico Waas mengkaji ulang pasar yang bikin polemik itu.
(FT)