![]() |
Foto bersama Kakanwil BPJS Sumbagut bersama Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, Kamis (12/06/2025). |
Metro7news.com|Madina - Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut melakukan kunjungan dan sekaligus melakukan audensi dengan Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, Kamis (12/06/2025).
Pada audiensi itu, Ketua DPRD Madina di dampingi oleh Ketua Bapenperda, Binsar Nasution, Anggota Komisi 2 DPRD Madina, Zainuddin Nasution.
Sedangkan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut I, Nyoman Suarjaya didampingi oleh Sanco Simanullang Wa. Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Christian Nathanael Sianturi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, dan Hadi Kurniawan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal.
Pada kesempatan itu, I Nyoman Suarjaya mengatakan, bahwa audensi ini terkait untuk menyampaikan coverage dari Jaminan Sosial di Kabupaten Mandailing Natal.
"Hari ini kami beraudiensi dengan Ketua DPRD Madina untuk menyampaikan coverage (cakupan) dari jaminan sosial di daerah ini. Dimana angkanya saat ini mencapai kurang lebih 23 persen. Sesuai dengan regulasi itu kita harapkan setidaknya pada tahun ini naik minimal di angka 20 persen penerima jaminan sosial." Ujar I Nyoman.
I Nyoman juga menuturkan langkah-langkah mereka untuk menaikkan angka jaminan sosial tersebut dengan meminta support kepada DPRD Madina.
Langkah-langkah yang kita jalankan adalah meminta support kepada DPRD Madina untuk menerbitkan Perda terkait jaminan sosial. Ini bertujuan untuk mengcover lebih banyak masyarakat penerima manfaat jaminan sosial.
"Kami juga berharap agar perusahaan-perusahaan besar yang ada di daerah ini memberikan CSR nya sesuai kapasitas untuk melindungi masyarakat di sekitar perusahaan," ungkapnya.
Selain itu, I Nyoman juga berharap dari regulasi tersebut selain masyarakat, yang perlu di cover untuk mendapatkan jaminan sosial adalah guru, RT, RW, tenaga kesehatan dan lainnya.
"Selain masyarakat, kita juga berharap agar guru, RT, RW, tenaga kesehatan, BPD bisa di cover untuk mendapatkan jaminan sosial secara mandiri," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan, bahwa legislatif welcome atas rencana Perda tersebut.
Tambahnya, sebagai legislatif kami akan berupaya apa yang bisa kami lakukan dalam hal Perda Jaminan Sosial ini. Dan saya sebagai Ketua DPRD Madina akan melakukan komunikasi dengan bupati untuk mensupport tentang program BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Dan Insyaallah apabila nantinya kajian dan pertimbangan terkait program ini dari pemerintah daerah masuk ke kami DPRD, tidak ada hak kami untuk menolak atau pun memperlambat hal ini. Karena ini merupakan program kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal," tandas Erwin Efendi Lubis yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Madina.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada penerima manfaat sebesar Rp. 42 juta yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
(MSU)