Soal Limbah B3 Sei Rotan, Kapolsek Medan Tembung Ucapkan Terima Kasih

 



 

Soal Limbah B3 Sei Rotan, Kapolsek Medan Tembung Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 24 Juni 2025

Kapolsek Medan Tembung, J Sitompul, SH., MH.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Kapolsek Medan Tembung, J Sitompul, SH., MH yang dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan illegal pengolahan limbah B3 berupa baterai bekas yang dilaksanakan oleh Hen warga Bakaran Batu Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang merespon positif konfirmasi yang disampaikan wartawan,  Selasa (24/06/2025) malam. 


“Trims infonya pak," jawab Kapolsek J Sitompul, SH., MH, lewat selulernya sekira pukul 21.20 WIB.


Sebelumnya wartawan mengkonfirmasikan bagaimana sikap Polsek Medan Tembung terhadap kegiatan pengolahan limbah baterai bekas yang dilakukan Hen di Jalan Utomo Dusun Gang Bunga Tulip, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang yang  terindikasi melanjutkan kegiatan Amn di Jalan Sidomulyo Ujung Gardu PLN.


Sebelumnya lokasi itu sudah digrebek oleh Gakkum LHK berikut dengan barang bukti juga diamankan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan.


Indikasi hubungan kegiatan pengolahan limbah B3 baterai bekas antara Amn dan Hen ini terendus, saat Hen diduga kuat memobilisasi massa dan berusaha menggagalkan petugas Gakkum LHK membawa sekitar 10 ton baterai bekas dari kediaman Amn. Dengan cara menurunkan emak-emak, anak-anak dan warga menghadang truk Gakkum LHK agar tidak dapat keluar dari gudang Amn.


Bahkan saat kejadian, Amn beserta komplotannya yang sering menyaru dan berganti-ganti nama dari OKP, LSM dan Konsultan Hukum, seperti To, Swa dan NdAS, bolak balik menanyakan kewenangan petugas Gakkum saat menjalankan tugasnya, dan dijawab tegas oleh petugas Gakkum LHK jika mereka petugas resmi yang menjalankan undang-undang. 


“Jika bapak keberatan atas kegiatan Gakkum LHK melakukan operasi penertiban, silahkan ikut ke kantor untuk menyampaikan kegiatan," jawab petugas Gakkum LHK kala itu, (Kamis 8 Mei 2025-red). 


Sekjen GRSI Batu Bondar Purba berharap agar APH seperti kepoilsian, kejaksaan dan kehakiman untuk bertindak serius terhadap pengolahan limbah B3 illegal di Sei Rotan yang melibatkan Amn dan Hen, yang selalu berdalih hanya melaksanakan pekerjaan dari barang milik Asiang Labuhanbatu.


Batu mensinyalir banyak oknum terlibat hingga barang illegal yang diragukan keabsahan manivest kepemilikan barang  bebas melenggang begitu saja dari kontainer yang dikapalkan lewat Pelabuhan Belawan. 


(fitri)