Terkait Longsor PETI di Lingga Bayu, Polres Madina Segera Gelar Perkara

 



 

Terkait Longsor PETI di Lingga Bayu, Polres Madina Segera Gelar Perkara

Kamis, 12 Juni 2025

Personel Polsek Lingga Bayu meninjau lokasi PETI  yang menelan korban di Dusun Pulau Padang Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Minggu (25/05/25).

Metro7news.com|Madina - Kejadian longsor yang sampai memakan korban jiwa di dua tempat berbeda yang terjadi di Desa Kampung Baru, pada Kamis (22/05/25), dan di Dusun Simpang Pulau Padang Desa Simpang Durian, Senin (25/05/25) Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Senin (25/05/2025) lalu segera dilakukan gelar perkara.


Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH., SIK yang dihubungi melalui Plh Kasi Humas, Iptu Bagus Seto, SH, Kamis (12/06/2025) menyampaikan, saat ini kami sedang mengagendakan untuk pelaksanaan gelar perkara kejadian longsor di dua tempat di Kecamatan Lingga Bayu itu.


"Penanganannya di Polsek Lingga Bayu, dan penyelidik telah mengambil keterangan dari saksi-saksi kejadian di lapangan, saat ini kita akan agendakan melakukan gelar perkara," jelas Iptu Bagus Seto, SH.


Lebih lanjut Iptu Bagus Seto yang juga menjabat sebagai Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Madina mengatakan, bahwa berkas hasil pemeriksaan saksi-saksi dari lokasi kejadian masih berada di Polsek Lingga Bayu.


Sebelumnya, di ketahui bahwa telah terjadi longsor pada lokasi PETI di Desa Kampung Baru yang menelan korban jiwa satu orang pekerja, pada waktu yang berbeda hal serupa juga terjadi di Desa Simpang Durian. Kecamatan Lingga Bayu.


(MSU)