Upaya Berantas Narkoba, Polres Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

 



 

Upaya Berantas Narkoba, Polres Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025

Polres Tanjungbalai melalui Satres Narkoba menggelar kegiatan asistensi relawan anti narkoba yang mengangkat tema "Narkoba dari Segi Hukum". 

Metro7news.com|Tanjungbalai - Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba, Polres Tanjungbalai melalui Satres Narkoba menggelar kegiatan asistensi relawan anti narkoba yang mengangkat tema "Narkoba dari Segi Hukum". 


Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 di Aula Raja Resto Bahagia, Kota Tanjungbalai.


Kegiatan edukatif ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, S.E., M.M, Kasat Resnarkoba, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, perwakilan Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lebih dari 30 orang perwakilan dari Kelurahan Pantai Johor yang merupakan bagian dari Desa Bersinar (Bersih Narkoba).



Dalam sambutannya, para narasumber menyampaikan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Penyuluhan ini juga memperkenalkan berbagai aspek hukum terkait narkoba, mulai dari jenis pelanggaran hingga sanksi pidana yang mengancam pelaku penyalahgunaan dan pengedar.


Pemaparan materi dilanjutkan dengan pemutaran video edukasi tentang bahaya narkoba dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, khususnya seputar cara melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk narkoba.


Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap peredaran narkoba.


“Kami ingin memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat agar mereka sadar akan risiko serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.


Kompol Ahmad Dahlan juga menambahkan, bahwa peran relawan anti narkoba sangat vital dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari pengaruh narkotika. 


“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, dan muncul partisipasi aktif dalam menjaga kampung dari ancaman narkoba,” tambahnya.


Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.20 WIB ini berjalan dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan dalam melawan narkoba.


(Humas/ds)