AMAP2-SU Desak Kejatisu Proses Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Labuhanbatu Utara Tahun 2024

 



 

AMAP2-SU Desak Kejatisu Proses Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Labuhanbatu Utara Tahun 2024

Senin, 14 Juli 2025

 

AMAP2-SU mengelar unjuk rasa didepan Kejatisu.

Metro7news.com | Medan -
 Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan tindak pidana korupsi serta gratifikasi, pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang dianggarkan oleh Pemerintah Labuhanbatu Utara.


Adapun kegiatan tersebut seperti peningkatan SPAM di Desa Simandulung, Kecamatan Kualuh Leidong. Pemeliharaan SPAM Kualuh Leidong (DIP), pengaspalan jalan Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas-Sei Tulang Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo dan lanjutan pengaspalan jalan Desa Ujung Padang-Desa Adian Torop, Jum'at (11/07/2025).


Dalam orasinya, massa menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi serta tidak sesuainya dengan RAB yang diterapkan, dimana telah merugikan keuangan negara.


Adapun terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, melalui fee proyek yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara karena ada dugaan aroma tindak pidana korupsi. Dimana pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV Calanda Java Energy melalui proyek pekerjaan SPAM, CV Muara Persada Konstruksi atas pemeliharaan SPAM, CV Al Varez dan CV Sania Jaya.


Dalam orasinya itu, kordinator aksi, Agum Emar mengatakan, sangat disayangkan dikarenakan pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB yang di terapkan.


"Soalnya, proyek pekerjaan ini yang bersumber dari APBD TA 2024 telah banyak merugikan keuangan negara," teriak Agum Emar dalam orasinya.


Tidak hanya sampai disitu saja, massa yang berjumlah puluhan orang itu meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) agar segera memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Labuhanbatu Utara serta para pemenang tender.

1. Pengaspalan jalan Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas-Sei Tulang, Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo dengan anggaran Rp 6.000.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV Al Varez.

2. Lanjutan pengaspalan jalan Desa Ujung Padang-Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas dengan anggaran Rp 3.500.000.000 yang dikerjakan oleh CV Sania Jaya.

3. Proyek peningkatan SPAM di Desa Simandukung, Kecamatan Kualuh Leidong sebesar Rp 1.253.291.155 yang dikerjakan oleh CV Calanda Java Energy.

4. Pemeliharaan SPAM Kualuh Leidong (DIP) dengan anggaran sebesar Rp 487.155.610. yang dikerjakan oleh CV. Muara Persada Konstruksi. 


Massa AMAP2-SU meminta agar Kajatisu segera menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Labuhanbatu Utara dan pemenang tender sebagai tersangka dalam dugaan telah merugikan keuangan negara. 


Lanjut Agum Emar, diduga juga adanya persekongkolan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Labuhanbatu Utara dengan pemenang tender, CV Calanda Java Energy, CV Muara Persada Konstruksi, CV Al Varez dan CV Sania Jaya, yang telah merugikan keuangan negara. 


Unjuk rasa yang dikawal personel kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut hampir terjadi bentrok dengan massa aksi, dikarena massa aksi membakar ban.


AMAP2-SU berjanji akan melakukan aksi berikutnya dengan massa yang lebih banyak lagi jika laporannya tidak direspon dan meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta para pemenang tender yang telah merugikan keuangan negara.


(red)