PBG milik Richeese Factory yang terletak di Jl. Williem Iskandar / (Pancing), Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung terpampang jelas. |
Metro7news.com|Medan - Baru-baru ini, di salah satu akun berita sosial media @medan_lambe menuding bahwa bangunan Richeese Factory yang terletak di Jalan Williem Iskandar (Pancing) berdiri tanpa memiliki IMB/PBG langsung di bantah pihak management Richeese Factory.
Pihak Manajemen Richeese, Didik mengatakan, bahwa tuduhan
bangunan tersebut tidak memiliki izin itu tidak benar.
“gak benar itu bang, kami memiliki izin PBG nya sejak bulan Juni lalu sudah terbit,” ujar Didik saat dihubungi wartawan Senin, (07/07/2025).
Didik menjelaskan, bahwa bangunan tersebut sudah memiliki
izin, dan proses berdirinya bangunan itu dimulai dari awal sejak izin di keluarkan
oleh dinas PTSP Kota Medan.
“Kami tidak ada membangun sebelum izin diterbitkan, bahkan
kami mengikuti prosesnya hingga selesai, jadi beritakan yang sesuai jangan
menyebar hoax,” jelasnya.
Didik sangat menyangkan masih ada media yang suka menyebar
hoax, padahal menurutnya plank PBG nya itu sudah diletakkan dengan no : SK-PBG-127114-26062025-002,
terbit sejak 26-06-2025, tapi karena
ingin mencari kesalahan, di buatlah video yang tidak terlihat tulisan izinnya.
Disamping itu, Didik juga meminta kepada kawan-kawan media
agar kroscek lebih teliti soal kebenaran informasi yang ada, jangan hanya
mendengar sepihak dari narasumber yang gak jelas, dan bisa cek langsung kelapangan.
"Saya yakin kalau media yang kredibel, kawan-kawan pasti mau cek langsung, bukan mendengar sepihak, ya kroscek langsung, bukan asal terima tuduhan dari pihak lain,” ujar Didik menyayangkan.
Dalam postingan milik
akun sosial @medan_lambe yang diposting pada tanggal 7 Juli 2025, dalam captionya
dengan judul “Tak Miliki Izin, Proyek Richeese Factory di Jalan Pancing Buat
Warga Was-was — Pemko Medan Tutup Mata?”.
Faktanya setelah dicek ternyata izin PBG nya terpampang jelas. Bahkan dari 24.6K yang melihat video tersebut, dan 26 komentar, mayoritas warganet malah menyudutkan pemilik akun media sosial tersebut dengan berbagai komentar.
“@Mdn.delicious Uda terbit pbg nya pak cek aja langsung 🤣🤣
minta jatah ya?”
“@stephensan Gak usah banyak cakap.. gak ada hubungan izin
sama bangunan rubuh.. b*b* kali paok nya 😂😂”
@warga.bangsa Bilang aja minta jatah aja, dari dulu jg ga ada yg awasin pembangunan gedung. Lihat aja Lapangan Merdeka, kl ada pengawasan ga mungkin asal jadi.
(arp)