KPK RI Periksa Mantan Bupati "MJSN" dan Plt Kadis PUPR Madina "EYH".

 



 

KPK RI Periksa Mantan Bupati "MJSN" dan Plt Kadis PUPR Madina "EYH".

Rabu, 16 Juli 2025

HMJ Nasution eks Bupati Madina meninjau pembangunan jalan bersama Plt Kadis PUPR, EY Harahap, ST (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Rentetan operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berujung dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini berlanjut ke pemeriksaan mantan Bupati MJSN dan Plt Kadis PUPR Madina, EYH.


Juru bicara KPK RI, Budi Prasetya yang dihubungi, Rabu (16/07/2025) membenarkan tentang adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Madina priode 2021-2025, MJSN dan Plt Kepala Dinas PUPR, EYH.


"Hari ini Rabu (16/07/2025), KPK menjadwalkan saksi terkait dugaan  TPK (tindak pidana korupsi) pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara," tulis Budi Prasetya selaku Jubir KPK RI.


Lebih lanjut Budi menyampaikan, bahwa ada sebanyak 8 orang yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Rabu (16/07/2025), 4 diantaranya pejabat dari Madina, diantaranya ;

1. Plt Kadis PUPR Madina, EYH.

2. Pokja pada PUPR Madina, NTL.

3. Pengurus Rumah Tangga, ISB.

4. Mantan Bupati Madina priode 2021-2025, MJSN.


Sebelumnya diberitakan KPK RI telah melakukan OTT di Kabupaten Madina pada Kamis (26/06/2025) lalu, dan dilanjutkan penggeledahan rumah kediaman pribadi EYH serta Kantor Dinas PUPR Madina pada Jum'at (04/07/2025) lalu.


Sementara dari penggeledahan itu, KPK RI mengamankan sejumlah dokumen alat bukti serta catatan transaksi keuangan.


(MSU)