![]() |
Ira Cibro, Kepala DPA3KB Kota Subulussalam. |
Metro7news.com|Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memastikan akan melakukan perlindungan dan pendampingan kepada seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Ayah, ibu dan pamannya.
"Saat ini korban sedang dalam tahap pengawasan DPA3KAB Kota Subulussalam. Meski kondisi anak dalam keadaan baik, namun tampak masih trauma. Sehingga kita masih perlu melakukan terapi," kata Kepala DPA3KB Kota Subulussalam, Ira Cibro kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).
Ira juga menyebutkan soal kelanjutan pendidikan korban, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan keluarga korban agar korban tetap bersekolah seperti anak-anak lainnya.
Di samping itu, Ira juga meminta masyarakat Kota Subulussalam agar menjaga mental korban dengan tidak terlalu menyebarluaskan informasi atau konten terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ira Cibro juga meminta kepada seluruh masyarakat jika melihat mendengar dan mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan agar segera melaporkan ke DP3AKB dengan Call Center di nomor 0812-6915-4635 atau langsung mendatangi Kantor DPA3KB tepatnya di belakang Kantor DPR Kota Subulussalam.
"Jika anda melihat, mendengar atau mengalami langsung kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak segera hubungi Call Center DPA3KB Subulussalam di nomor 0812-6915-4635," ujarnya.
(M/Amdan Harahap)