Sudah 90 Persen Rampung, 10 Unit Bangunan Ruko di Gang Penghulu Diduga Belum Kantongi Izin Dibiarkan Berdiri Tanpa Ada Tindakan Tegas, DPP Garuda MAS : Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Medan

 



 

Sudah 90 Persen Rampung, 10 Unit Bangunan Ruko di Gang Penghulu Diduga Belum Kantongi Izin Dibiarkan Berdiri Tanpa Ada Tindakan Tegas, DPP Garuda MAS : Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Medan

Senin, 07 Juli 2025

Bangunan Ruko du Jalan Prof HM Yamin, SH, Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan sudah 90 persen rampung tifak mendapat tindakan tegas dari Pemko Medan, ada apa.


Metro7news.com|Medan - Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid meminta kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Medan yang gagal menjalan Tupoksinya dalam menjalankan Perda, karena banyak bangunan bermasalah baik itu belum mengantongi izin PBG maupun pelanggaran lainnya sehingga merugikan PAD dari retribusi IMB yang masuk ke kas Pemko Medan.


Dari sekian banyaknya bangunan bermasalah di Kota Medan, salah satunya 10 unit bangunan jenis Ruko di Jalan Prof HM Yamin, SH, Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, yang diduga belum mengantongi izin PBG belum diberi tindakan tegas dari Pemko Medan dalam hal Satpol PP Kota Medan.


Hal ini dikatakan Abdul Hamid kepada Metro7news.com, Senin (07/07/2025) siang. 


Menurutnya, Tupoksi Satpol PP Kota Medan selaku penegak Perda terkesan melempem dan tebang pilih dalam menjalankan Tupoksinya.


"Dari awal hingga 90 persen rampung bangunan tersebut tidak pernah terlihat izin PBG-nya. Artinya pengembang terkesan mengangkangi peraturan yang ada," ketus Abdul Hamid.


Atau lanjut Abduk Hamid, antara pengembang dengan pihak Satpol PP sudah main mata. Sehingga bangunan tersebut selamat dari palu Satpo PP.


"Kita meminta kepada Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Kota Medan. Karena menurut perkiraan saya tidak tegas dan lemah dalam menindak bangunan-bangunan bermasalah di Kota Medan, salah satunya bangunan di Jalan Prof HM Yamin, SH, Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu," pungkas Abdul Hamid.


(juar)