Mantan Ketua KPK Saut Situmorang Desak Kejatisu Ungkap Tersangka Korupsi Dana Stunting Madina TA 2022-2023 -->

 



 

Mantan Ketua KPK Saut Situmorang Desak Kejatisu Ungkap Tersangka Korupsi Dana Stunting Madina TA 2022-2023

Senin, 11 Agustus 2025

Saut Situmorang mantan Komisioner KPK RI. (Ist)

Metro7news.com|Madina - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting Tahun 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Saut menilai, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana percepatan penurunan stunting di Madina TA 2022-2023, harus segera ada yang mempertanggungjawabkanya.


"Terkait kasus stunting ini, seharusnya Kejati Sumut sudah mengumumkan siapa yang bertanggungjawab. Sudah terlalu lama masyarakat Madina bertanya dan menduga. anggaran stunting ini cukup besar dan penggunaannya kepada masyarakat kecil langsung. Jika dikorupsi alangkah sedihnya, masyarakat kecil itu," ungkap Saut Situmorang saat diminta tanggapannya, Senin (11/08/2025).


Saut juga mengungkapkan, bahwa dengan interval waktu yang cukup lama, seharusnya Kejati Sumut sudah mampu membuka tabir dugaan korupsi ini. Hal itu, dikarenakan Kejati Sumut tidak akan mungkin meneruskan penyelidikan jika tidak ditemukan adanya dugaan korupsi.


"Kalau kawan-kawan di kejaksaan tidak ditemukan indikasi korupsi, saya yakin penyelidikan ini sudah lama dihentikan. Tapi jika ini dibiarkan terus, ada kemungkinan indikasi korupsi. Hanya saja, kawan-kawan kejaksaan sepertinya masih menunggu entah itu audit internal atau tambahan bukti lainnya," ucapnya.


Turut dijelaskannya, bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran percepatan penurunan stunting untuk memperbaiki gizi masyarakat miskin di Indonesia. Anggaran itu, dialokasikan untuk seluruh Wilayah Indonesia, secara menyeluruh dan bertahap. 


"Niat awal dana ini digelontorkan untuk memperbaiki gizi anak-anak masyarakat miskin di daerah. Alangkah kejamnya jika dana ini pun dikorupsi. Kejatisu harus segera ungkap," tegas mantan salah satu Pejabat Badan Intelijen Negara ini. 


(MSU/ TIM)