Polres Asahan Kembali Musnahkan Puluhan Kilo BB Narkoba Jenis Sabu

 



 

Polres Asahan Kembali Musnahkan Puluhan Kilo BB Narkoba Jenis Sabu

Senin, 04 Agustus 2025

Dalam pers realisenya, Polres Asahan melalui Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika, dan memusnahkan barang bukti dengan dibakar.

Metro7news.com|Asahan - Polres Asahan Polda Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Senin (28/07/2025) kemarin, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika.


Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial HS alias T, CA alias A dan KS alias N. Saat penangkapan, pelaku tengah mengendarai sepeda motor PCX warna merah tanpa Nopol dan Scoopy Hijau tanpa Nopol yang akan mengantarkan 8 kg narkotika jenis sabu dengan kode teh tarik 8 gelas menuju Kota Tebing Tinggi.


Kemudian, petugas melakukan control delivery di Hotel Malibou Tebing Tinggi dan menangkap M. Petugas juga melakukan control delivery kepada tersangka TKLH yang memesan 25 kg sabu dengan kode janda kembang 25. 


Dan, TKLH berhasil diringkus di KFC Jalan A.H Nasution Medan. Dari hasil pengembangan, petugas pun menangkap KP alias K pada Jum'at (01/08/2025) yang berperan menjemput sabu dari Malaysia.


Alasan para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika tersebut adalah karena faktor ekonomi. Demikian yang dikatakan oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH., SIK., MH saat memimpin press release di Lantai II Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Senin (04/08/2025).


Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 kantong plastik teh Cina merek Guanyinwang, 2 buah tas, 2 unit sepeda motor dan 5 unit telepon genggam.


Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


"Dari pengungkapan kasus ini, Polres Asahan diyakini telah menyelamatkan sebanyak 40 ribu jiwa manusia," terang Kapolres.


Pemusnahan Barang Bukti


Usai menggelar press release, Polres Asahan juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar menggunakan mobil pemusnahan narkotika milik BNN. 


Sebanyak 20.336,35 gram narkotika jenis sabu berhasil dimusnahkan guna kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan. 


(dt)