![]() |
Suasana penangkapan Su/Gan oleh oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan menjadi perhatian dan kerumunan warga, Sabru (02/08/2025), (doc). |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Su alias Gan (42) tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba warga Dusun VII Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (02/08/2025).
Tersangka diamankan saat melintas di Jalan Sidomulyo Ujung Gang Buntu Pos Pertama, setelah beberapa waktu sebelumnya diintai oleh petugas.
Diduga Su/Gan berulang kali melintas di lokasi tersebut, terkait dengan penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dan setelah beberapa kali hilir mudik di Gang Buntu, petugas langsung mengamankan Su/Gan, lalu diboyong ke Polrestabes Medan.
"Katanya sekarang di tahanan Satnarkoba Polrestabes Medan," sebut Juni seorang warga Gang Buntu yang enggan dimuat identitas lengkapnya, Sabtu,(02/08/2025).
Informasi yang beredar dikalangan umum dan luas ditengah warga Desa Sei Rotan, beberapa bulan lalu, Su/Gan terlibat aksi tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang remaja, hingga saat ini Su/Gan merupakan DPO unit PPA Polrestabes Medan.
Hingga berita ini dimuat wartawan belum memperoleh informasi resmi dari Polrestabes Medan terkait diamankannya Su/Gan, Kasi Humas, Syahri Ramadhan yang coba dikonfirmasi belum membalas WA konfirmasi wartawan.
(fitri)