![]() |
Ketua Komisi C DPRK Subulussalam, Antoni Angkaat. SE. |
Metro7news.com|Subulussalam - DPRK Subulussalam melalui Badan Legislasi (Baleg) telah melaksanakan pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025-2029 di Gedung DPRK Kota Subulussalam bersama Bappeda, BPKD, Inspektorat dan Kabag Hukum Kota Subulussalam pada Kamis, 4 September 2025.
Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025-2029 ini merupakan langkah dalam memastikan seluruh janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2025-2030 ter akomodir dan menjadi prioritas pembangunan daerah 5 tahun kedepan.
"Kami telah membahas bersama pemerintah dalam hal ini bersama Bappeda, BPKD, Inspektorat, dan Kabag Hukum Kota Subulussalam tentang strategi dan arah pembangunan Kota subulussalam selama 5 tahun kedepan yang akan dimuat dalam dokumen RPJMD Kota Subulussalam," ujar Antoni Angkat, SE selaku Baleg DPRK Subulussalam.
Ditambahkannya, kami juga telah memastikan pada saat pembahasan tadi, semua program dan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam pada saat Pilkada Kota Subulussalam 2024 lalu telah di masukkan dan tercatat di dalam dokumen RPJMD ini.
"Terutama yang menjadi fokus adalah perihal pengentasan angka defisit Kota Subulussalam saat ini yang hampir mencapai 259 miliar rupiah," ungkap Antoni.
Antoni Ankat juga telah memaparkan apa saja yang menjadi program unggulan dan program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam yang di muat pada dokumen RPJMD itu.
Apakah perlu di sosialisasi secara rinci ke masyarakat perihal bagaimana strategi mewujudkan program yang dijanjikan, serta pentingnya pengawalan masyarakat secara luas.
Dalam pembahasan Baleg bersama Pemerintah Kota Subulussalam mengenai RPJMD 2025-2029 terdapat 8 program unggulan dan 22 program strategis pemerintah selama 5 tahun kedepan.
Sementara, program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam antanya ;
1. Peningkatan kualitas pendidikan dasar umum dan pendidikan dayah.
2. Pembangunan perguruan tinggi.
3. Pelayanan kesehatan gratis prima.
4. Nol defisit dan bebas hutang tiga tahun kepemimpinan
5. 2 In 1 (2 hektare kebun kelapa sawit, 1 kepala keluarga kategori kurang mampu).
6. 5 In 1 (5 hektare kebun kelapa sawit, 1 pondok pesantren/dayah).
7. Pelayanan prima yang baik dan bersih pada semua sektor.
8. Kota santri dan kota layak anak.
Sedangkan, program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam adalah ;
1. Menghapuskan angka defisit anggaran dan hutang daerah.
2. Pembayaran gaji, tambahan penghasilan, dan intensif guru dan tenaga kesehatan tepat waktu.
3. Pembayaran TPP dan honor tepat waktu.
4. Penuntasan pembayaran gaji aparat kampong.
5. Pengisian jabatan kepala sekolah sesuai dengan seleksi calon kepala sekolah pada sistem pengangkatan KSPS.
6. Penyediaan 2 guru penggerak setiap dayah sekolah dan pesantren.
7. Penyediaan 2 sekolah penggerak dan dayah setiap kecamatan.
8. Kota layak anak.
9. Menjamin ketersediaan obat di RSUD Kota Subulussalam dan Puskesmas.
10. Penurunan angka stunting.
11. Memastikan IGD Puskesmas aktif 24 jam.
12. Bantuan sebesar 2 juta rupiah untuk keluarga pasien rujukan kurang mampu.
13. Peningkatan peran ulama dalam pengambilan kebijakan.
14. Menyelenggarakan event santri dan keagamaan setiap tahun.
15. Bantuan modal usaha UMKM.
16. Meningkatkan ketahanan pangan daerah.
17. Optimalisasi program CSR perusahaan swasta.
18. Menghapuskan segala bentuk Pungli.
19. Pembangunan konektivitas antar wilayah terutama wilayah pertanian perkebunan.
20. Aktivasi PDAM Babah Luhung, Rundeng, dan Jontor.
21. Penyediaan rumah layak huni kepada masyarakat kurang mampu.
22. 2 hektare kelapa sawit untuk 1 KK kurang mampu dan 5 hektare kelapa sawit untuk 1 Pondok Pesantren.
"Yang kami sebutkan diatas itu adalah merupakan program unggulan dan strategis resmi Pemerintah Kota Subulussalam 5 tahun mendatang, dalam hal ini kami juga pada saat rapat memberikan catatan penting bahwa 8 program unggulan dan 22 program strategis ini harus benar benar menjadi program yang di eksekusi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Antoni Angkat.
Kemudian, kami juga meminta kepada pemerintah untuk bisa mensosialisasikan secara masif ke masyarakat perihal bagaimana strategi melaksanakan program- program tersebut.
"Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengawal bersama-sama program-program ini agar terlaksana," pinta Antoni.
Dalam kesempatan pembahasan Raqan Qanun RPJMD Kota Subulussalam, DPRK dalam hal ini Baleg bersama Pemerintah Kota Subulussalam fokus membahas mengenai strategi pengentasan angka defisit anggaran.
"Saya bersama teman-teman Anggota Badan Legislasi lain juga fokus membahas strategi pengentasan angka defisit anggaran, dan pemerintah juga menyampaikan permasalahan defisit ini menjadi fokus utama dalam dokumen RPJMD ini.
Jadi kami lanjut Antoni Angkat bersama pemerintah akan terus melaksanakan strategi-strategi yang baik untuk menuju target zero defisit di 3 tahun mendatang.
"Dalam waktu dekat Komisi C DPRK Subulussalam bersama Bappeda akan melaksanakan rapat bersama membahas mengenai upaya langkah-langkah mengentaskan defisit anggaran kita" kata Antoni lagi.
Sebut Antoni, salah satu upaya yang akan dilakukan, yakni dengan mengawasi dan mendorong langkah pemerintah untuk mengejar indikator kerja utama (IKU) dan indikator kerja daerah (IKD).
"Tujuannya agar pencapaian kinerja pemerintah dapat tercapai maksimal," pungkas Antoni dalam keterangannya.
(Amdan Harahap)