Pengurus Pusat FSPTSI-KSPSI Pecat Sekum Surya Kalfin Karena Memecah Belah Organisasi -->

Pengurus Pusat FSPTSI-KSPSI Pecat Sekum Surya Kalfin Karena Memecah Belah Organisasi

Jumat, 05 September 2025


Metro7news.com|Jakarta - Pengurus Pusat (PP) FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) memecat Sekretaris Umum, Surya Kalfin karena memecah belah organisasi dan menimbulkan keributan. Ia digantikan Suharto sebagai Sekretaris Umum baru.


Berdasarkan informasi yang diperoleh media di Jakarta, disebutkan jika pemecatan Surya Kalfin sebagai Sekretaris Umum dilakukan tanggal 17 Agustus 2025 melalui Rapat Pleno Kepengurusan FSPTSI All Industrial-KSPSI Rekonsiliasi. 


Atas keputusan tersebut, Ketua Umum FSPTSI All Industrial-KSPSI, Kanjeng Raden Haryo (KRH). HM.Jusuf Rizal,SH saat dikonfirmasi media secara terpisah menyebutkan, jika organisasi serikat pekerja yang dipimpinnya memang telah mengambil keputusan untuk memberhentikan atau memecat Surya Kalfin karena beberapa pertimbangan.



"Keputusan tersebut diambil berdasarkan aspek konstitusi organisasi, upaya memecah belah dan keributan, data dari pihak APH maupun saran dan pendapat PD FSPTSI-KSPSI dan PC se-Sumatera Utara," tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.


Secara kronologis disampaikan, jika sebelumnya ada dualisme di kepengurusan FSPTSI, setelah Karmen Siregar-Nursal Tanjung membuat Munaslub secara illegal. Namun Jusuf Rizal tidak terlalu pusing. Karena berkaitan dengan Munas KSPSI, FSPTSI Pimpinan Karmen Siregar diakomodir di Munas KSPSI di Hotel Sahid Jakarta. 


Setelah Munas KSPSI tersebut, kemudian FSPTSI Pimpinan Jusuf Rizal mempertanyakan keabsahan keberadaan FSPTSI di KSPSI. Atas masalah tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI merespon dan selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan yang intinya FSPTSI Pimpinan Jusuf Rizal dan FSPTSI Pimpinan Karmen Siregar dianjurkan melakukan rekonsiliasi.


Ada dua poin dalam perintah DPP KSPSI tersebut yaitu pelaksanaan rekonsiliasi diberikan waktu satu tahun mulai 14 Juli 2023 sampai 14 Juli 2024. Kemudian bagi pihak yang tidak bersedia melakukan rekonsiliasi dapat membentuk organisasi sendiri.  


Namun, tidak boleh menggunakan nama dan logo FSPTSI yang sudah dipatenkan oleh FSPTSI Pimpinan Jusuf Rizal sesuai UU Merek Nomor 20 Tahun 2016.


Karmen Siregar dan Surya Kalfin ikut dalam rekonsiliasi. Karmen diakomodir sebagai pembina dan Surya Kalfin sebagai Sekretaris Umum menggantikan Suharto yang kemudian turun jadi Wakil Sekretaris Umum. Namun, sejak diangkat menjadi Sekum Surya Kalfin tidak pernah ke sekretariat, sulit dihubungi dan tidak jelas keberadaannya.


Ditengah FSPTSI All Industrial-KSPSI melaksanakan konsolidasi, tiba-tiba atas dukungan Surya Kalfin sebagai Sekum dilaksanakan Muscalub PC FSPTSI Deli Serdang. Padahal PC FSPTSI Deli Serdang sudah ada kepengurusan dan terdaftar di Disnaker setempat. 


Untuk tidak menimbulkan keributan, PC FSPTSI Deli Serdang yang sah diam tidak mengerahkan pasukan untuk melawan. PC FSPTSI-KSPSI Deli Serdang dan PD FSPTSI-KSPSI Sumut mengumpulkan bukti- bukti adanya pelanggaran organisasi.  


Dari keterangan pihak kepolisian setempat, disebutkan Surya Kalfin melaksanakan Muscalub PC. FSPTSI-KSPSI Deli Serdang dalam rangka rekonsiliasi.


Gerakan upaya memecah belah organisasi dan keributan tidak hanya dilaksanakan di PC.FSPTSI-KSPSI Deli Serdang. Tapi juga dilaksanakan di Medan.  


Padahal PC FSPTSI-KSPSI Medan sudah ada serta terdaftar di Disnaker. Bahkan PC FSPTSI-KSPSI Medan beberapa kali menerima penghargaan hubungan industrial dari Wali Kota Medan.


"Jadi PP.FSPTSI-KSPSI tidak pernah menugaskan untuk kegiatan rekonsiliasi, karena waktu rekonsiliasi sudah berakhir hanya satu tahun, 14 Juli 2023-14 Juli 2024," tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo, Ketua Harian KSPSI itu.


Dalam surat pemecatan, selain Surya Kalfin diberhentikan sebagai Sekum FSPTSI-KSPSI juga dipecat sebagai anggota FSPTSI di semua tingkatan serta tidak boleh menggunakan nama dan logo FSPTSI.


Berdasarkan catatan redaksi, Jusuf Rizal selain sebagai Ketum FSPTSI-KSPSI juga menjabat Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Ketum PW MOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).  


Sementara, Ketua PD.FSPTSI Sumut adalah Febry Dalimunthe dan Sekretaris, Akhmad Fauzi Nasution. Ketua PC FSPTSI Medan, Lamsir Simamora dan Ketua PC FSPTSI Deli Serdang, Misgianto Gareng. Mereka semua PUK (Pengurus Unit Kerjanya) terdaftar di Disnaker setempat.


(fitri/rel)