![]() |
| Bangunan di Jalan Sukaria Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. |
Metro7news.com|Medan - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan ruang Cipta Karya dan Tata Ruang (PKP2R Cikataru) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Medan "terkesan melakukan pembiaran" atas bangunan-bangunan bermasalah dan tanpa izin PBG serta dibangun menyimpang dari keterangan rencana kota (KRK) yang di lakukan pihak pengembang.
Pantauan wartawan dilapangan, bangunan di Jalan Surya, Jalan Sukaria dan di Jalan Tuasan Pasar III sampai berita ini naik tayang, pemilik atau pengembang masih terus melakukan kegiatan membangun di lokasi bangunan tersebut.
Seperti bangunan di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, izin yang tertera di plang PBG hanya 10 unit 2 lantai. Namun, dilapangan pemilik bangunan secara terang-terangan 'menyulap' jumlah unit bangunan dari 10 unit menjadi 18 unit dua lantai setengah.
![]() |
| Bangunan di Jalan Surya Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. |
Sementara, bangunan di Jalan Surya, kelurahan dan kecamatan yang sama izin PBG yang dikeluarkan Dinas PKP2R Cikataru Medan sebanyak 4 unit dua lantai setengah. Tetapi, dilapangan pemiliknya, nekat menambah jumlah unitnya dari 4 unit menjadi 12 unit dua lantai setengah.
Dan jalan akses masuk ke komplek tersebut berdasarkan keterangan situasi bangunan (KSB) diperkirakan maksimal dengan lebar 4 meter, namun pemilik bangunan membuat jalan masuk komplek jadi dua meter.
Parahnya lagi, bangunan di Jalan Tuasan Pasar III, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, izin PBG atas nama Edi Syahputra yang dikeluarkan oleh dinas PKP2R Cikataru Medan ini sebanyak 12 unit tiga lantai.
Namun, dilapangan pengembang menyulap bangunan tersebut menjadi 21 unit tiga lantai setengah. sementara jalan masuk komplek yang diperkirakan empat meter disulap menjadi 2 setengah meter.
Saat wartawan mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) mengenai bangunan menyimpang tersebut, Kabid Pengawasan dan PBG Dinas PKP2R Cikataru Medan, Afan Harahap tidak pernah menggubris konfirmasi dari wartawan.
Begitu juga dengan panggilan telepon dari wartawan tidak pernah diangkat, terkesan dia alergi dengan wartawan.
(tanjung)

