Ketua DPRD Madina Minta Pemerintah Hadir dan Selesaikan Sengketa Perusahaan Perkebunan dengan Masyarakat Pantai Barat ‎ -->

Ketua DPRD Madina Minta Pemerintah Hadir dan Selesaikan Sengketa Perusahaan Perkebunan dengan Masyarakat Pantai Barat ‎

Senin, 20 Oktober 2025

Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (20/10/25).

Metro7news.com|Madina - Banyaknya keluhan masyarakat dari lingkar Perusahan Perkebunan di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait sengketa plasma dan tapal batas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan menjadi atensi bagi Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH.

‎“Dimana kita ketahui bersama bahwa perkebunan di Mandailing Natal ini banyak melakukan kesalahan, khususnya kepada masyarakat. Terutama PT Palmaris Raya dan PT Rendi Permata Raya, dua perusahaan ini selalu buat gaduh di Madina,” ungkap Erwin Efendi Lubis di ruang kerjanya, Senin (20/10/25).

‎Erwin Efendi Lubis meminta kepada pemerintah daerah harus tegas dan berpihak kepada masyarakat.

‎Selama bertahun-tahun keberadaan perkebunan ini bukannya menjadikan masyarakat disekitar perkebunan menjadi lebih baik dan sejahtera, hanya kericuhan dan keributan yang mereka berikan kepada masyarakat.

”Mulai dari permasalahan koperasi desa hingga permasalahan pembagian plasma. Banyak pengaduan dari masyarakat ke DPRD terkait perkebunan di Pantai Barat. Karena itu, pemerintah, khususnya bupati harus tegas dan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terkait keberadaan perkebunan itu, dan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan masalah bukan untuk menambah permasalahan yang sudah ada,” tegas Erwin.

‎Bahkan menurutnya, banyak perusahaan perkebunan yang seolah menipu dan mengambil keuntungan dari masyarakat.

‎“Contohnya PT Palmaris, pemerintah harus pertanyakan HGU mereka. Kasihan masyarakat Pantai Barat, selalu dibenturkan dan dilaga oleh pihak perkebunan demi keuntungan mereka, tanpa memperdulikan masyarakat, dan PT Rendi juga harus terbuka untuk menyelesaikan permasalahannya dengan masyarakat,” pungkasnya.

‎Terkait permasalahan perkebunan ini, kemungkinan Ketua DPRD Madina bisa mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian operasional, stanvas dan pengkajian ulang izin perkebunan yang bermasalah. 


(MSU)