![]() |
| Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH saat menerima aspirasi dari masyarakat Siulangaling, Selasa (09/12/2025). |
Metro7news.com|Madina - Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, SH ke wilayah Siulangaling tepatnya di Desa Huta Rimbaru, dalam rangka membesuk korban terdampak banjir pada akhir November 2025 lalu, mendapat sambutan hangat dari masyarakat di kawasan yang terdiri dari empat desa yaitu, Desa Hutarimbaru, Lubuk Kapundung I,II, dan Desa Ranto Panjang.
Perwakilan warga Siulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Hamzah, Selasa (09/12/2025) menyampaikan, bahwa semenjak Republik Indonesia merdeka yang sudah memasuki usia 80 tahun, warga Siulangaling masih terus hidup dalam keterbatasan dan keterisoliran.
Untuk itu, warga meminta kepada Ketua DPRD Madina untuk kembali memperjuangkan pembukaan jalan menuju empat Desa di Siulangaling tersebut.
"Sudah 80 tahun Republik Indonesia merdeka, tapi tidak bagi kami di Siulangaling, kami berharap sekiranya Ketua DPRD Madina kembali memperjuangkan pembukaan akses jalan ke empat desa ini," pinta perwakilan masyarakat.
Menyikapi permohonan warga untuk pembukaan jalan ke Siulangaling, Kecamatan MBG, Ketua DPC Partai Gerindra Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, yang didampingi langsung Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Madina, Zainuddin Nasution.
Mereka menyampaikan, bahwa sebelumnya telah pernah diusulkan dan telah pernah dibahas pembukaan jalan dari Aek Garut Kecamatan Naga Juang menuju Ranto Panjang Kecamatan MBG. Namun kendala yang dihadapi adalah keberadaan Hutan Lindung dan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
"Diera Pemerintahan Bupati Dahlan Hasan Nasution, pembukaan jalan ini telah pernah dibahas dan hingga ke tingkat Menteri LHK karena berkaitan dengan Hutan Lindung dan TNBG," jelas H. Erwin Efendi Lubis, SH.
Penjelasan Ketua DPRD Madina, kembali diperkuat oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Madina Zainuddin Nasution mengatakan, bahwa diperkirakan pembukaan jalan itu sepanjang lebih kurang 46 Km, dari Aek Garut-Ranto Panjang, dan ini tinggal permohonan pelepasan atau alih fungsi kawasan hutan, dari Kementerian Kehutanan.
"Ini sudah pernah dibahas diera Dahlan Hasan, panjang jalan yang dibuka lebih kurang 46 km, tahapannya sudah sampai permohonan pelepasan kawasan hutan lindung dan TNBG," sambungnya.
Dengan tujuan untuk membuka keterisoliran wilayah Siulangaling, Ketua DPRD Madina mengungkapkan, bahwa akan berupaya menyampaikan permohonan warga ini ke Pemda Madina, dan secara berjenjang diteruskan hingga ke pemerintah pusat melalu Anggota DPR RI dari Dapil II Sumit Sabam Raja Guguk.
(MSU)
