Metro7news.com|Asahan - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mengungkap capaian kinerja selama periode Januari hingga Desember tahun 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Kejaksaan Negeri Asahan telah mengeksekusi 6 terdakwa tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Asahan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Chandra Syahputra, S.H., M.H dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, S.H., M.H saat menggelar press release di Aula Adhyaksa, Lantai II Kantor Kejari Asahan, Selasa (09/12/2025).
Menurut Kajari Asahan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap 11 perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyidikan sebanyak 11 perkara, pra tuntutan ada 7 perkara dan penuntutan telah dilakukan terhadap 7 terdakwa.
Dalam tahap penyelidikan dan penuntutan pada periode tahun 2025, Kejari Asahan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp. 1.512.469.614 (satu miliar lima ratus dua belas juta empat ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah).
Saat disinggung terkait upaya menekan angka tindak pidana korupsi di Kabupaten Asahan, Kajari Mochamad Judhy Ismono pun menerangkan, bahwa Seksi Intelijen Kejari Asahan selama ini telah bekerja melakukan berbagai upaya tersebut, melalui sejumlah program, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Penyuluhan Hukum, aplikasi Jaga Desa dan berbagai kegiatan lainnya yang dapat menumbuhkan kesadaran bagi siapapun untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Selama ini Seksi Intelijen telah melaksanakan berbagai program penyuluhan secara konsisten guna menekan angka tindak pidana korupsi di daerah kita ini. Kami akan terus berupaya mewujudkan Asahan yang terbebas dari korupsi. Kami juga berharap dukungan dari segenap masyarakat, termasuk dari media massa," terang Kajari.
(dt)
