-->

Notification

×

Iklan

Warga 4 Desa di Siulang Aling Muara Batang Gadis Tegas Tolak PETI Aek Sinaenjon

Rabu, 10 Desember 2025 | Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T00:39:02Z
Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH saat berdialog dengan masyarakat di Desa Huta Rimbaru Kecamatan MBG, Selasa (09/12/2025).

Metro7news.com|Madina - Keberadaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Aek Sinaenjon wilayah Siulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) langsung mendapat penolakan dari warga di empat desa yang berada di kawasan itu. Seperti, Desa Huta Rimbaru, Desa Lubuk Kapundung I, II dan Desa Ranto Panjang. Selasa (09/12/2025).


Penolakan keberadaan aktivitas PETI di Aek Sinaenjon itu tertuang dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Desa se-wilayah Siulang Aling, dan juga ditanda tangani warga se-Siulang Aling yang langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH pada saat membesuk warga yang dilanda banjir beberapa minggu yang lalu.


Salah seorang warga Desa Huta Rimbaru, Kecamatan MBG, Boru Pulungan (67) kepada wartawan mengatakan, bahwa warga sepakat untuk menolak PETI di Sinaenjon karena dapat menyebabkan banjir di Siulang Aling dan ini sudah terbukti.


"Inda setuju hami masyarakat on tombang di Sinaenjon, on ma banjir bahat maroban bustak tartanom sude saba nami (Kami tidak setuju ada PETI di Sinaenjon, ini sudah banjir banyak lumpur tertimbun semua sawah kami)," ungkap Boru Pulungan.


Kepala Desa Lubuk Kapundung I, Hamzah mempertegas, adanya tudingan kepala desa menerima setoran dari pelaku PETI dibantahnya dengan tegas.


"Tidak benar kami Kepala Desa di Siulang Aling ini menerima setoran dari pelaku PETI, kami menolak dengan tegas," ucapnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, setelah menerima surat penolakan PETI di Sinaenjon, menyampaikan akan menindak lanjuti keluhan warga dengan sesegara mungkin melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, juga denga aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kepentingan lainnya.


"Surat penolakan PETI ini saya terima, dan secepatnya akan dikoordinasikan kepada pemerintah daerah serta APH juga pemangku kepentingan lainnya, Agar ini ditangani segera karena telah membuat keresahan masyarakat saya," tegas Ketua DPRD Madina.


(MSU)

×
Berita Terbaru Update