Metro7news.com|Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai senantiasa menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Di awal tahun 2026 ini saja, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai telah berhasil mengungkap tiga kasus besar narkotika, satu diantaranya adalah kasus 3 kilogram narkotika jenis kokain yang dibawa oleh dua orang nelayan.
Prestasi tersebut pun mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai.
Ketua PWI Kota Tanjungbalai, M. Saufi Satria Simangunsong, S.H kepada media mengatakan, capaian tersebut mencerminkan bahwa perang total terhadap narkoba yang selama ini digaungkan oleh Polres Tanjungbalai bukanlah hanya jargon belaka.
"Kita memberi apresiasi yang besar atas prestasi dan kinerja Polres Tanjungbalai yang telah mengungkap tiga kasus narkoba di awal tahun ini. Tentunya kita sangat mendukung langkah tegas itu," kata Saufi, Sabtu (10/01/2026).
Dirinya juga mengatakan, pengungkapan kasus besar narkoba yang baru saja dilakukan oleh polisi menjadi indikasi bahwa Kota Kerang belum sepenuhnya aman dari bahaya narkoba. Sehingga ia pun berharap agar Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dapat terus meningkatkan kinerjanya dimasa mendatang.
"Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa daerah kita belum terbebas dari narkoba. Sehingga upaya pemberantasan tidak boleh berhenti, melainkan harus terus dilakukan dengan cara melibatkan seluruh elemen masyarakat," tambahnya.
Masih katanya, PWI sebagai organisasi insan pers akan terus memberikan dukungan dengan pemberitaan yang mengedukasi dan mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Media maupun seluruh entitas masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan Kota Kerang yang bersih dari narkoba," tutupnya.
(dt)
