-->

Notification

×

Iklan

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Lingga Bayu Beroperasi Kembali

Minggu, 29 Maret 2026 | Maret 29, 2026 WIB Last Updated 2026-03-29T14:39:08Z
Dua unit excavator sedang beroperasi melakukan penambangan di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Minggu (29/03/2026).

Metro7news.com|Madina - Aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terlihat di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (29/03/2026). 


Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak dua puluhan alat berat jenis excavator tampak beroperasi di area perbukitan yang berdekatan dengan aliran Sungai Batang Natal.


Aktivitas tersebut diduga kuat merupakan praktik penambangan emas ilegal yang kembali marak di wilayah itu. 


Padahal sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat TNI, kegiatan penambangan tanpa izin itu diduga masih terus berlangsung. 


Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik dan toke alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.


Sejumlah warga sekitar mengaku, aktivitas itu berjalan sudah beberapa minggu terakhir, meski sebelumnya sempat ditertibkan aparat, namun para penambang tak kunjung jera. 


"Sudah lama itu, mereka tak peduli meski ada penertiban kemarin, diduga pelaku PETI kebal hukum, " ucap warga yang dihubungi media ini. 


Meski resah dengan aktivitas itu. Warga juga mengaku khawatir dampak yang ditimbulkan tambang ilegal itu, seperti kerusakan lingkungan, potensi longsor, hingga pencemaran air sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari.


Selain itu, aktivitas tambang tanpa izin juga dinilai tak peduli peringatan maupun imbauan aparat penegak hukum sebelumnya.


(MSU)

×
Berita Terbaru Update