![]() |
| Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama tim terpadu melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan yang berada di inti kota, Selasa (31/03/2026) malam. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama tim terpadu melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan yang berada di inti kota, Selasa (31/03/2026) malam.
Penertiban ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina dan Pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, wali kota menyampaikan, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari keinginan kita bersama untuk menata seluruh PKL yang menjalankan aktivitasnya di sekitaran inti kota agar menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, rapi, indah dan nyaman.
Pemerintah kota tidak melarang PKL untuk berjualan tetapi kita atur sebaik-baiknya sesuai dengan regulasinya berdasarkan aturan perundang-undangan supaya ini lebih tertib dan kesan yang terlihat juga memperlihatkan wajah Tanjungbalai ini lebih baik.
"Intinya kita ingin benahi dan atur lebih tertata Kota Tanjungbalai ini," ujar wali kota.
Ia juga mengatakan, nanti kita atur sedemikian rupa semua PKL yang ada, mudah-mudahan masyarakat dapat mengerti dan menerima sehingga tidak terjadi kemacetan lagi.
"Karena nanti kalau terjadi kejadian bukan siapa-siapa yang akan dihujat tetapi saya selaku Wali Kota Tanjungbalai dalam hal ini dinilai tutup mata," tegasnya.
Dirinya meminta kepada Kepala lingkungan untuk mensosialisasikan kepada warganya agar memberitahukan kami sebagai pemimpin sedang berusaha untuk itu.
"Kami juga berharap agar usaha ini didukung masyarakat untuk lebih peduli agar kota ini maju dan berkembang nantinya," harap Wali Kota Mahyaruddin.
Tambahnya, ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik.
"Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujarnya lagi.
Wali kota juga menyampaikan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Kota Tanjungbalai. Ia menekankan, bahwa penataan PKL bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan aktivitas lainnya dapat berjalan dengan baik.
Terakhir, Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi petugas dalam menjalankan pengawasan agar pedagang yang sudah dipindahkan tidak kembali berjualan di tempat semula.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemko Tanjungbalai butuh dukungan, sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak mendukung program ini,” tutupnya.
Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan
Usai pelaksanaan apel gabungan, wali kota meninjau langsung lokasi yang ditertibkan, diantaranya kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jalan Cokro Aminoto dan Jalan Ahmad Yani.
(kominfo/ds)

