-->

Notification

×

Iklan

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Bantah Biaya Perizinan Limbah B3 Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T13:33:48Z


Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, (foto/Ist)

Metro7news.com|Deli Serdang - Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, ASM membantah tudingan pengurusan perizinan Limbah B3 ratusan juta rupiah. Hal itu dikatakannya saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (10/04/2026) sore.


"Itu tidak benar, pengurusan perizinan Limbah B3 sampai ratusan juta. Soalnya pengurus limbah tersebut bukan di gawenya kabupaten, tetapi gawenya Kementerian Lingkungan Hidup RI di Jakarta," tulisnya melalui pesan WA.


Jadi menurutnya, untuk apalagi di klarifikasi dan di konfirmasi karena berita sudah naik. 


"Untuk apalagi mau di klarifikasi dan di konfirmasi, beritanya aja sudah naik," tulisnya.


Sementara data dari perusahaan yang diterima wartawan, pengurusan dokumen lingkungan yang berhubungan dengan Limbah B3, diduga harus melalui ASM.


Oleh karena itu, banyaknya perusahaan dan kalangan para pengusaha minim melakukan pengurusan perizinan Limbah B3, dikarenakan mahalnya pengurusan perizinannya.


(fitri) 



×
Berita Terbaru Update