![]() |
| Kantor Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli yang disulap menajadi dapur SPPG. |
Metro7news.com|Hamparan Perak - Terkait pemberitaan bekas Kantor Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Hamparan Perak yang disulap menjadi Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi), Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno menyatakan, kantor itu disewakan kepada pihak swasta untuk 5 tahun kedepan.
Sedangkan besaran uang sewa gedung eks Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Hamparan Perak menurut Suparno sebesar Rp 19.637.000 per tahun. Jadi untuk 5 tahun totalnya RP 98,185.000.
"Jadi besaran sewa sudah sesuai penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," tulis Suparno saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2026)
Sementara menurut keterangan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Daerah, Baginda Thomas Harahap menyatakan, sesuai Permendagri No. 7 tahun 2024 tentang perubahan Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang sewa menyewa tidak perlu pesetujuan dari DPRD Kabupaten Deli Serdang.
"Kalau terkait penjualan atau hibah, baru ada persetujuan dari DPRD," tulisnya.
(red)
