-->

Notification

×

Iklan

Diduga Tak Kantongi PBG, Cold Storage Milik Jefri Bebas Berdiri di Teluk Nibung

Kamis, 07 Mei 2026 | Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-07T07:48:45Z
Cold storage milik Jefri yang terletak di Jalan Besar Teluk Nibung, Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai masih bebas berdiri dan melanjutkan pembangunan waluapun tidak mengantongi PBG.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Diduga belum miliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara sah, namun pembangunan gudang peti pendingin atau yang biasa disebut dengan cold storage milik Jefri yang terletak di Jalan Besar Teluk Nibung, Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai masih bebas berdiri dan melanjutkan pembangunan.


Tak hanya PBG, cold storage milik Jefri juga diduga belum mengantongi izin UKL-UPL sebagaimana mestinya, padahal dari amatan wartawan, gudang peti pendingin hasil laut tersebut berada tepat di bantaran Sungai Asahan. Hal itu pun menimbulkan kekhawatiran warga setempat. 


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan, logikanya pembuangan limbah industri yang dihasilkan dari cold storage tersebut diduga akan langsung dibuang ke Sungai Asahan, tanpa filterisasi maupun upaya normalisasi limbah terlebih dahulu. 


"Kami merasa khawatir limbahnya akan dibuang langsung ke sungai, tanpa adanya upaya normalisasi terlebih dahulu. Itu jelas akan mengakibatkan pencemaran lingkungan yang serius," ungkap warga, Selasa (5/5/2026).


Terkait hal itu, wartawan pun kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Jefri sebagai pemiliki cold storage. Namun saat wartawan mengunjungi tempat tersebut, Jefri tidak berada di tempat. 


Pemilik lahan, yang diketahui bernama Haji Kudri, kepada wartawan mengatakan, bahwa pembangunan cold storage milik Jefri tersebut sudah memiliki PBG. 


"Kalau masalah IMB dia sudah urus, sudah ada itu, bahkan sebelum memulai pembangunan cold storage ini," kata Haji Kudri menerangkan, Rabu (6/5/2026).


Namun saat ditanya mengapa plank PBG tersebut tidak dibuat dan diletakkan didekat lokasi bangunan, Haji Kudri pun terdiam. 


Ditanya mengenai siapa pengurus PBG, Haji Kudri pun hanya menjawab dengan seolah lupa, siapa pengurus PBG yang digunakan oleh Jefri. 


"Hari itu siapa ya yang ngurusnya, pokoknya ada lah orang sini yang mengurus masalah PBG itu. Orang si Teti (Kepala Dinas PUPR Tanjungbalai) juga sudah datang kemari, sudah kelar semua," katanya. 


Terkait pengakuan Haji Kudri, wartawan pun kemudian berusaha melakukan konfirmasi ke Dinas Perizinan Kota Tanjungbalai. Sesampainya disana, wartawan belum berhasil menemui Kepala Dinas Perizinan, Usni Syahzuddin. 


Begitu juga dengan Kepala Dinas PUPR Tanjungbalai belum berhasil dikonfirmasi wartawan hingga saat ini. 


(dt)

×
Berita Terbaru Update