![]() |
| Kondisi sampah di RSUD Panyabungan, Rabu (6/5/2026). |
Metro7news.com|Madina - Ironis, layanan kesehatan terjadi di RSUD Panyabungan di saat rumah sakit ini fokus ingin menjadi rumah sakit rujukan, kondisi pengelolaan sampah justru amburadul.
Pantauan wartawan, Rabu (6/5/2026), terlihat tumpukan sampah menggunung di bangunan tempat penampungan sampah (TPS) RSUD Panyabungan. Sampah plastik, botol infus, hingga limbah medis tercampur meluber keluar ruangan hingga ke tanah merah. Dinding kotor, bekas tangan, dan sampah berserakan di halaman.
Padahal di samping tumpukan sampah itu berdiri tong sampah hijau bertutup. Namun tong itu kosong, sementara sampah dibiarkan menumpuk di dalam dan luar bangunan TPS.
Kondisi ini jelas melanggar Permenkes 7/2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Limbah medis infeksius wajib dipisahkan, ditutup rapat, dan diangkut maksimal 2x24 jam. Bukan dibiarkan menggunung dan terbuka seperti di foto.
Publik mendesak Bupati Saipullah Nasution agar melakukan Sidak ke RSUD Panyabungan. Sebab limbah medis terbuka berisiko cemari air tanah dan jadi sumber penyakit baru.
“Kalau TPS saja tak sanggup diurus, gimana mau layani pasien. Bupati harus evaluasi Dirut RSUD Panyabungan," kata salah seorang keluarga pasien yang saat itu berada di sekitar rumah sakit.
Anehnya, RSUD Panyabungan kerap mensosialisasikan akan pentingnya menjaga kebersihan RSUD Panyabungan.
Sahnan Pasaribu selaku Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam exposnya beberapa pekan lewat pernah mengatakan, ketersediaan fasilitas yang bersih sangat krusial mengingat RSUD Panyabungan kini telah dilengkapi peralatan medis modern, seperti Cathlab dan CT Scan 64 Slice. Kehadiran alat-alat canggih ini harus diimbangi dengan lingkungan rumah sakit yang higienis.
Pakta dilapangan seolah bertolak belakang dengan kondisi yang ada. RSUD Panyabungan seolah melakukan pembiaran terhadap sampah yang menumpuk di areal runah sakit.
Hingga berita ini tayang, Dirut RSUD Panyabungan belum merespons konfirmasi soal tumpukan sampah dan rencana pembenahan TPS.
(MSU/TIM)
