-->

Notification

×

Iklan

Ardhiyanto Desak Pemko Minta Jadwal Pilciksung Kota Subulussalam di Umumkan Segera

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T08:41:57Z
Anggota Komisi A DPRK Kota Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, SE.

Metro7news.com|Subulussalam - Ardhiyanto Ujung, SE, Anggota Komisi A DPRK Kota Subulussalam, mendesak Pemko Subulussalam, agar segera mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan pemilihan kepala desa/keuchik (Pilciksung) serentak tahun 2026, Selasa (16/6/2026).


Desakan itu disampaikan lantaran masyarakat dan para bakal calon (Balon) kepala desa masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan pesta demokrasi tingkat gampong tersebut. 


Tercatat ada sekitar 34 desa/gampong di Kota Subulussalam direncanakan menggelar Pilciksung pada tahun ini.


Ardhiyanto mengatakan, kepastian jadwal menjadi hal penting guna menjaga kelancaran proses demokrasi di tingkat desa. 


Menurutnya, tanpa jadwal yang jelas, tahapan persiapan, pendaftaran calon, hingga pembentukan panitia pemilihan berpotensi mengalami keterlambatan.


"Pemko harus segera mengumumkan jadwal Pilciksung Kota Subulussalam. Warga sudah lama menunggu. Jangan sampai tahapan molor karena ini menyangkut roda pemerintahan dan pelayanan langsung kepada masyarakat," kata Ardhiyanto saat ditemui di Kantor DPRK Kota Subulussalam.


Ia menilai, semakin lama jadwal pelaksanaan diundur, semakin terlihat bahwa pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang dalam penyelenggaraan Pilciksung tahun 2026.


Menurut Ardhiyanto, persoalan anggaran sebenarnya telah dibahas bersama. Meski masih terdapat kekurangan, kondisi tersebut dinilai wajar mengingat situasi keuangan daerah yang tengah menghadapi berbagai keterbatasan.


"Kami berharap segala kekurangan yang ada tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilciksung. Pemko, khususnya dinas terkait, harus tetap bekerja maksimal agar proses Pilciksung tahun 2026 dapat terlaksana," ujarnya.


Ia juga menyoroti berbagai polemik yang terjadi di sejumlah desa akibat jabatan kepala desa masih diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa yang bersifat sementara.


Lebih lanjut Ardhiyanto menegaskan, Komisi A DPRK Kota Subulussalam akan terus mengawal seluruh tahapan Pilciksung agar berjalan secara transparan dan akuntabel. 


Pengawasan, kata dia, akan dilakukan sejak penetapan jadwal, pelaksanaan tahapan pemilihan, hingga pelantikan kepala desa terpilih.


(Supriadi BM)

×
Berita Terbaru Update