![]() |
| Masyarakat memenuhi di rumah korban diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang meninggal dunia yang terjun ke aliran sungai saat akan diamankan petugas. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Sebuah upaya penindakan peredaran narkotika yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara berakhir tragis. Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial AHN (47) nekat melompat ke sungai demi menghindari sergapan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sore sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Aman Gang Ajam Lingkungan I, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K., melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Syawal, SH menjelaskan, bahwa pengungkapan ini bermula dari strategi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.
Petugas yang menyamar mendatangi sebuah gubuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi. Di dalam gubuk tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki. Petugas kemudian memancing pelaku dengan membeli paket sabu seharga Rp 50.000.
Setelah transaksi berhasil dan memastikan barang tersebut adalah narkotika, petugas langsung memberikan sinyal kepada tim opsnal lain yang sudah bersiap di luar untuk melakukan penggerebekan.
Melihat kedatangan petugas yang hendak melakukan penindakan, ketiga pria di dalam gubuk tersebut panik. Mereka nekat melarikan diri dengan cara melompat ke dalam aliran Sungai Seluang yang saat itu kondisinya sedang tinggi (pasang).
Petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mencari para pelaku. Tak lama kemudian, petugas melihat korban (AHN) dalam kondisi lemas sedang berpegangan pada sebuah kayu di tepi sungai. Diduga karena panik dan tidak mampu berenang di air yang dalam, korban terlalu banyak meminum air sungai.
Petugas langsung mengevakuasi korban yang sudah dalam keadaan sangat lemas ke daratan. Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 1,48 gram.
Melihat kondisi fisik korban yang terus menurun, Tim Opsnal Polsek Tanjungbalai Utara langsung melarikannya ke ruang ICU RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh dokter jaga, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat terlalu lama berada di dalam air.
Meninggalnya korban sempat memicu protes dari pihak keluarga. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Datuk Bandar atas atensi Kapolres Tanjungbalai langsung melakukan pendekatan psikologis dan hukum yang empatik ke rumah duka pada malam harinya.
Hasil dari pendekatan humanis tersebut, pihak keluarga akhirnya menerima kronologi kejadian dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Pihak keluarga membuat surat pernyataan keberatan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan secara layak. Petugas kepolisian juga turut hadir dalam kegiatan takziah malam pertama sebagai bentuk belasungkawa.
(Humas/ds)
