-->

Notification

×

Iklan

Wujudkan Pemilu 2029 Bermartabat, Bawaslu Tanjungbalai Gelar Program P2P

Kamis, 25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T07:14:48Z
Nazmi Hidayat Sinaga, S.H, saat menyampaikan materi dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif di Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kamis (25/6/2026).

Metro7news.com|Tanjungbalai - Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya partisipasi pengawasan dari berbagai elemen masyarakat. Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan komitmen kuat Bawaslu dalam menjaga alam demokrasi yang berkeadilan pada Pemilu 2029 mendatang. 


Demikian yang dikatakan Kordiv Hukum Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat Sinaga, S.H, saat memberikan sambutan dalam sesi pembukaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Kantor Bawaslu, Jalan Jenderal Sudirman km 1 Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (25/6/2026). 


Lebih lanjut dalam sesi penyampaian materi, Nazmi menerangkan adanya sejumlah ruang kosong yang sering dijadikan celah bagi kontestan Pemilu untuk melakukan pelanggaran. Termasuk melalui ruang digital menggunakan kecerdasan buatan atau AI. dan politik transaksional menggunakan uang digital. 


"Pendidikan Pengawas Partisipatif yang hari ini kita laksanakan merupakan langkah penting bagi mewujudkan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat. Harapan kami, seluruh peserta pendidikan akan berfungsi dan bergerak dalam Pemilu 2029 mendatang," katanya. 


Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif atau P2P dibuka oleh Joko Arif Budiono, S.H., M.H., Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. 


Dalam sambutannya, Joko Arif mengatakan, bahwa keberadaan Bawaslu bukanlah hal baru dalam tata kelola kepemiluan di Indonesia. Keberadaan Bawaslu merupakan sebuah keharusan akan adanya organ yang mengawasi setiap tahapan maupun non tahapan pemilihan umum. 


Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini masih banyak problema maupun pelanggaran dalam pemilihan umum di Indonesia. Meskipun Bawaslu sudah bekerja dan bergerak secara masif, namun indeks kerawanan Pemilu masih menunjukkan angka yang tinggi.


Berdasarkan hal itu, Bawaslu kemudian berupaya keras untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pemilihan umum. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 UUD 1945 yang merepresentasikan kedaulatan rakyat. 


"Pendidikan ini dilaksanakan guna membentuk komunitas dan organ yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemilu. Semoga apa yang kita lakukan ini akan membawa manfaat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi," ujarnya.


(dt)

×
Berita Terbaru Update