![]() |
| Personel Polsek Batang Natal mengunjunggi korban meninggal dunia akibat longsor PETI di rumah duka, Sabtu (4/7/2026). |
Metro7news.com|Madina - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengalami longsor dan mengakibatkan 2 orang pekerja tambang ilegal meninggal dunia, Sabtu (4/7/2026).
Kejadian naas itu diperkirakan terjadi sekira pukul 16.00 WIB disaat sekelompok pelaku PETI sedang melakukan aktivitas penambangan emas dengan menggunakan peralatan seadanya.
Akibat longsor yang terjadi 2 orang pekerja tertimbun, Korban yang tertimbun Erlin Nasution (40) warga Desa Tarlola, Kecamatan Batang Natal, Zulparman (50) Warga Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal.
![]() |
| Personel Polsek Batang Natal dan petugas medis memeriksa jenazah korban longsor, Sabtu (04/07/2026). |
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK., M.Si., yang dikonformasi melalui Kapolsek Batang Natal, IPTU EL Husein membenarkan adanya kejadian longsor pada lokasi PETI dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
"Benar ada kejadian longsor di lokasi penambangan, tepatnya di Desa Aek Guo, saat ini Personel Polsek Batang Natal sedang berada dilokasi untuk melakukan cek TKP," ungkapnya.
Sementara itu, IPTU El Husein menambahkan, bahwa kegiatan penambangan itu dilakukan para pelaku dengan cara manual dan pemilik lahan lokasi penambangan itu merupakan korban yang turut tertimbun.
(MSU)

