-->

Notification

×

Iklan

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Anak Nasional Ke - 42 Tahun 2026 di SMPN 6 Kisaran

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T15:25:13Z
Metro7news.com
| Asahan//

Wakil Bupati Asahan pimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional ke 42 Tahun 2026 yang mengusung tema "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" yang dilaksanakan di halaman SMP Negeri 6 Kota Kisaran, Kamis (23/07/26).

Upacara dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala SMP Negeri 6 Kisaran, para guru, peserta upacara, serta tamu undangan lainnya.

Dalam upacara, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH.,MAP membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak di Kabupaten Asahan serta pelepasan balon sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang ramah anak.

Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, disampaikan bahwa Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut merupakan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. 

Anak bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa. 

Keluarga merupakan pelindung pertama dan utama, yang didukung oleh satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, anak juga memiliki peran sebagai mitra dalam upaya perlindungan melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai usia serta kapasitasnya.

Kepada seluruh anak Indonesia disampaikan pesan bahwa mereka berhak hidup dengan aman, bahagia, dan terlindungi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik maupun di dunia digital. Anak-anak juga diajak untuk menjalin persahabatan tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang, karena keberagaman merupakan kekuatan bangsa. 

Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap anak, mereka diimbau untuk tidak berdiam diri, melainkan segera menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak. (dt)
×
Berita Terbaru Update