Bupati Asahan hadiri penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa serta Peresmian Imigrasi Lounge yang dilaksanakan di Ballroom JW Marriot Hotel Medan, Kamis (20/08/26) petang.
Acara dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang didampingi oleh Dirjen Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah, Bupati Asahan dan para undangan.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H dalam arahannya mengatakan, Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Program ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian, meningkatkan partisipasi Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing.
Selain itu, program ini juga memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat. Mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal melalui pemberdayaan masyarakat.
Untuk Kabupaten Asahan sendiri, Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat terpilih menjadi Desa Binaan Imigrasi.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si usai mengikuti rangkaian kegiatan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.
Pemerintah Kabupaten Asahan akan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi.
"Program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa, guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural," terang Bupati. (dt)

