Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH.,MAP ikut serta dalam penyerahan remisi umum bagi narapidana dalam rangka peringatan HUT RI ke 81 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/08/26) kemarin.
Turut serta hadir dalam kegiatan, Bupati Batu Bara, Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Kajari Asahan, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku serta para undangan.
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., dalam sambutannya menerangkan bahwa pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
"Pemberian remisi pada hari ini merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan," terangnya.
Lebih lanjut Kalapas menerangkan bahwa kapasitas hunian Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebanyak 766 orang. Namun, saat ini jumlah penghuni mencapai 1.519 orang, yang terdiri dari 478 orang tahanan dan 1.041 orang narapidana.
Pemberian Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 780 orang warga binaan memenuhi persyaratan substantif dan administratif untuk memperoleh remisi. Sebanyak 261 orang warga binaan belum mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026.
Dari 261 orang tersebut, sebanyak 10 orang sedang menjalani pidana denda subsider atau jenis register BII, 90 orang belum memenuhi persyaratan karena belum menjalani masa pidana selama enam bulan, sedangkan 161 orang masih dalam proses remisi susulan umum tahun 2025 dan remisi khusus tahun 2026.
Sementara domisili, penerima remisi terdiri dari 296 orang warga binaan berdomisili di Kabupaten Batu Bara, 358 orang berasal dari Kabupaten Asahan, dan 126 orang berasal dari daerah lainnya.
Terhadap Remisi Umum 17 Agustus tahun ini, sebanyak 24 orang warga binaan mendapatkan kebebasan.
Kalapas pun berharap pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Beliau pun berpesan kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan khususnya mereka yang mendapatkan kebebasan agar dapat kembali ke tengah masyarakat serta menyongsong masa depan yang lebih baik.
"Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya," katanya.
Wakil Bupati Asahan juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung proses pembinaan warga binaan melalui berbagai program yang telah disiapkan.
Sementara itu, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang mengatakan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.
Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, mengikuti berbagai program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi umum maupun pengurangan masa pidana, disampaikan ucapan selamat dan diharapkan menjadikan pemberian hak tersebut sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri serta membangun kehidupan yang lebih baik.
Sementara bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif.
"Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan," tutupnya. (dt)




