-->

Notification

×

Iklan

DIDUGA Hak PPTK Proyek BBIAT Gunung Meriah Rp. 4,5 Juta Raib, Kadis Perikanan Aceh Singkil Disebut-sebut Terlibat

Sabtu, 19 September 2026 | September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-19T08:22:54Z
ACEH SINGKIL | METRO 7 NEWS//

Di balik kebutnya proyek rehabilitasi Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Gunung Meriah senilai Rp440 Juta, muncul dugaan tak sedap terkait hak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Sumber internal Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil yang namanya minta dirahasiakan kepada METRO 7 NEWS menyebutkan, dalam pencairan tahap pertama proyek tersebut, terdapat hak PPTK sebesar 1 persen yang nilainya sekitar Rp4,5 Juta.

"Dana itu sejatinya hak PPTK sesuai aturan, tapi begitu cair langsung diminta dan diambil oleh Kadis," ujar sumber tersebut, Sabtu (19/9/2026).

Menurut sumber itu, praktik tersebut dinilai tidak wajar karena hak PPTK merupakan hak operasional pejabat teknis yang telah bekerja mengawal proyek. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan dan meminta agar kinerja Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Erwinsyah Putra, dievaluasi oleh Bupati Aceh Singkil.

"Ini contoh pimpinan yang serakah. Hak bawahan saja diambil. Perlu dievaluasi kinerjanya," tegas sumber.

Hingga berita ini ditayangkan, METRO 7 NEWS masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Erwinsyah Putra, terkait dugaan tersebut. Konfirmasi juga akan dilayangkan kepada PPTK kegiatan tersebut.

METRO 7 NEWS akan terus memantau dan menunggu hak jawab dari pihak terkait sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.  (MC)
×
Berita Terbaru Update