Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mendeklarasikan Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (01/09/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa deklarasi damai menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen seluruh calon kepala desa dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.
Seluruh calon kepala desa berkomitmen menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, saling menghormati antarsesama calon, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, para calon kepala desa berkomitmen menghindari provokasi, menolak politik uang, manipulasi suara, dan bentuk pelanggaran lainnya, serta menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara serta menerima hasil pemilihan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Katanya lagi, semangat deklarasi damai diharapkan tidak hanya menjadi komitmen para calon kepala desa, tetapi juga diteruskan kepada tim kampanye, tim pemenangan, simpatisan, dan seluruh pendukung masing-masing calon.
Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 akan dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan jumlah 128 calon kepala desa.
Adapun tahapan yang semakin mendekati hari pemungutan suara meliputi masa kampanye: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2026. Masa tenang: 2 sampai dengan 6 Oktober 2026; dan pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemilihan kepala desa merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat desa.
Melalui Pilkades, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desanya menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera, dan bermartabat.
Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan diikuti 128 calon kepala desa.
Masih menurut Bupati, pelaksanaan Pilkades membutuhkan kedewasaan, kesadaran, dan tanggung jawab seluruh pihak agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan dalam suasana aman dan kondusif.
"Deklarasi damai bukan sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan" ucap Bupati.
Beliau juga berharap seluruh calon kepala desa mampu menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan berkompetisi secara sehat.
Deklarasi damai juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Asahan, Panitia pemilihan tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa dan 128 calon kepala desa. (dt)



