Metro7news com | Medan - Aliansi Pemudan dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Sumut geruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), terkait adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan anggaran pengadaan bibit di KPH Wilayah VIII Kota Nopan Tahun Anggaran 2024-2026, Selasa (06/10/2026).
Abdul Razak selaku kordinator aksi dalam orasinya mendesak Kejatisu agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
" Kita mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada 4 (empat) paket pengadaan bibit di UPTD KPH Wilayah VIII Kotanopan dengan total anggaran Rp 2.949.109.455, yang kami duga syarat masalah, Mark-Up dan pengkondisian penyedia jasa, " ujarnya.
Lanjut Abdul Razak meminta Kejatisu untuk segera membentuk Tim Investigasi Independen untuk turun langsung ke wilayah hukum KPH Wilayah VIII Kota Nopan atas Dugaan tersebut.
APMI menduga 4 paket yang dilaksanakan melalui metode E-Purchasing tapi syaratnya diduga sudah dikondisikan sejak awal dan kami duga kuat Mark-Up, tidak sesuai RAB, dan diduga adanya pemufakatan jahat antara KPA, PPK, dengan penyedia untuk mendapatkan fee dalam kegiatan tersebut.
Adapun uraian paket pekerjaan sebagai berikut.
1. TA 2026 - Belanja Bibit Penghijauan untuk Masyarakat: Rp1.359.082.000
2. TA 2025 - Belanja Bibit Penghijauan di Luar Kawasan Hutan (DBH-DR): Rp.379.415.000
3. TA 2024 - Belanja Bahan/Bibit Tanaman: Rp 725.862.455l
4. TA 2024 - Pengadaan Bibit Produktif untuk Desa (SILPA): Rp.485.750.000
dimana pelaksanaan kegiatan tersebut diduga syarat terjadinya KKN.
Selanjutnya APMI Sumut meminta agar Kajatisu segera memanggil dan memeriksa pihak pihak yang terkait.
" Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala KPH Wilayah VIII Kotanopan, Kepala Seksi, PPK, dalam kegiatan tersebut, " tegasnya.
Dalam hal ini APMI juga meminta kepada Gubernur Sumut untuk menunjukkan komitmen dalam pemberantasan KKN dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dengan Kolaborasi Sumut berkah agar memberikan atensi khusus kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara untuk mencopot jabatan Kepala KPH Wilayah VIII Kota Nopan yang dinilai sangat bobrok dalam melaksanakan tata kelola kegiatan pengadaan bibit di KPH Wilayah VIII Kota Nopan Mandailing Natal.
" Menurut dugaan kami hanya memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok," lanjut Razak
Sekitar 30 menit melaksanakan Orasi perwakilan Kejatisu datang menanggapi massa APMI.
Monang Sihotang selaku perwakilan kejatisu dari Intel Kejatisu mengucapkan terimakasih atas aksi AMPI dan mengatakan laporan APMI sudah dalam proses.
" Terkait atas aksi adek-adek hari ini, kami ucapkan terima kasih banyak dan laporan yang adik-adik masukkan sudah kami proses dan tinggal menunggu arahan dari pimpinan. Untuk itu kami sampaikan kepada adik-adik agar bersabar dan kami siap proses seluruh laporan adik-adik, " jelasnya.
Atas tanggapan dari Kejatisu, AMPi mengucapkan tetimakasih dan berjanji akan terus mengawal kasus ini.
" Terima kasih banyak sudah menerima aksi kami hari ini, yang mana sekitar sebulan yang lalu sudah kami sampaikan juga laporan resmi dan akan terus kami kawal sampai permasalahan ini tuntas. Minggu depan kami akan melaksanakan aksi yang sama untuk terus mengawal laporan kami tersebut kepada pihak Kepolisian kami ucapkan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini, " tutup Abdul Razak seraya membubarkan diri dengan tertib.(
Redaksi
