-->

Notification

×

Iklan

DPP BEM-TR Desak KPK RI Usut Tuntas Bimtek DPRK Aceh Singkil ke Bandung Pasca Pengesahan APBK-P 2026

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T04:31:42Z
ACEH SINGKIL - Metro 7 News //

Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengusut tuntas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua dan Anggota DPRK Aceh Singkil ke Bandung, Jawa Barat, yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan DPP BEM-TR pada Rabu (7/10/2026).

Pelaksanaan Bimtek tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun saat dikonfirmasi Ketua DPP BEM-TR via WhatsApp.

"Iya, tanggal 4 s.d 8 Oktober 2026," ungkap H. Amaliun.

DPP BEM-TR sangat menyayangkan adanya Bimtek tersebut di tengah Pemerintah Pusat memperketat efisiensi anggaran dalam mengoptimalkan penggunaan dana daerah dengan memangkas pengeluaran yang tidak produktif.

"Kenapa Bimtek tersebut di Bandung Provinsi Jawa Barat? Bila memang urgent kan bisa dilaksanakan dalam daerah, sehingga anggaran tersebut tetap berputar sekaligus dapat memulihkan ekonomi Aceh Singkil yang sedang tidak baik-baik saja. Secara hukum Bimtek tidak selalu salah, akan tetapi pelaksanaan di luar daerah kami nilai kurang efektif dan boros anggaran serta minim empati terhadap daerah," pungkas Muhammad Syariski, Ketua DPP BEM-TR.

Selain itu, yang menjadi perhatian DPP BEM-TR adalah Bimtek tersebut dilaksanakan pasca pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2026 yang baru saja dilaksanakan.

Sementara Aceh Singkil sampai hari ini masih berada di angka kemiskinan tertinggi se-Provinsi Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun beberapa daerah mengalami penurunan angka kemiskinan, Aceh Singkil masih bertahan di posisi teratas sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di antara 23 kabupaten/kota di Aceh.

"Kami mendesak KPK RI agar segera mengusut tuntas kegiatan tersebut sebagai berikut:
1. KPK RI segera mengungkap secara transparan dan menyeluruh dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Bimtek DPRK Aceh Singkil ke Bandung.
2. Usut tuntas pihak-pihak yang terlibat baik Ketua, Anggota maupun Sekretaris Dewan maupun pihak pelaksana kegiatan.
3. Pastikan pelaksanaan Bimtek tersebut sesuai dengan Asas Kepatutan, Transparansi dan Akuntabilitas.
4. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan ajang pengkhianatan demi kepentingan pribadi dan kelompok," tutup Muhammad Syariski.

Sebelum berita ini ditayangkan, Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, SH, menanggapi konfirmasi dari Ketua DPP BEM-TR.

"Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan tentang naiknya berita, kami melaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan hak anggota dewan dalam hal peningkatan kapasitas dewan seperti tentang regulasi aturan terbaru, tentang tahapan dari penyampaian KUA dan PPAS sampai dengan batas waktu pembahasan, bagaimana juknis pengalokasian anggaran, tentang penggunaan sistem aplikasi dan tugas serta kewenangan anggota dewan sehingga diharapkan anggota dewan memiliki pengetahuan yang luas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga diharapkan sesuai dengan koridor yang dibenarkan," kata M. Yunus.

Berdasarkan informasi di lapangan, yang berangkat Bimtek ke Bandung Provinsi Jawa Barat berjumlah 24 dari 25 anggota DPRK Aceh Singkil. Turut dihadiri Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil dan 2 orang masyarakat sipil lainnya.  (MC)
×
Berita Terbaru Update