Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kabupaten Asahan Bulan Oktober 2026 yang berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/10/2026) pagi.
Rakorpem tersebut menjadi forum koordinasi dan evaluasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Selain menyoroti penguatan integritas, Wakil Bupati Asahan juga memberikan perhatian terhadap realisasi anggaran dan kualitas belanja daerah. Ia menegaskan bahwa capaian penyerapan anggaran harus sejalan dengan efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran, serta manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan anggaran juga harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab agar setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Rakorpem turut dihadiri oleh, Sekdakab Asahan, ara Asisten Setdakab Asahan; para Staf Ahli Bupati Asahan, Pimpinan OPD, para Kabag di lingkungan Setdakab Asahan, para Camat dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas dan tanggung jawab dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Asahan sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi tidak boleh sekadar menjadi target administratif untuk memperoleh penghargaan. Komitmen tersebut harus tercermin dalam tindakan nyata, terutama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Terkait penilaian oleh tim observasi dan tim penilai KPK RI, Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam memenuhi berbagai aspek penilaian. Namun, ia menegaskan bahwa hal yang lebih utama adalah memastikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik atau good governance benar-benar diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Antikorupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan atau predikat tertentu. Lebih dari itu, komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui penerapan prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
keberhasilan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, mulai dari pimpinan hingga jajaran pelaksana. Oleh karena itu, setiap aparatur pemerintah diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di samping itu, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, tingginya realisasi anggaran harus diikuti dengan kualitas pelaksanaan program yang baik, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Asahan," kata Wakil Bupati. (dt)
