![]() |
| Tersangka pengedar narkoba jenis ganja. |
Metro7news.com, Baturaja OKU - Warga Desa Terusan berinisial PN (40), yang selama ini di kenal licin dalam menjajakan dagangan Narkoba jenis ganja, akhirnya tidak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres OKU, Kamis (03/06/2021).
Dalam penangkapan tersebut, PN tidak berdaya, PN tidak dapat mengelak setelah anggota Satres Nakoba Polres OKU yang pimpinan, Iptu Hillal Adi Imawan, SIK, melakukan penggeledahan di rumahnya.
Petugas berhasil mengetahui tempat penyimpanan barang haram tersebut yang disimpan dalam kotak pensil dan di bungkus menggunakan kertas.
Menurut keterangan Kapolres OKU, AKBP Arif H Ritonga melalui Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Hillal Adi Imawan, SIK, menjelaskan, penangkapan PN berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di Desa Terusan.
“Berdasarkan informasi tersebut kami menindaklanjuti, dan melakukan penyelidikan di Desa Terusan. Setelah kita dapatkan titik terangnya, kita mendatangi rumah tersangka lalu mengamankan tersangka,” jelas Iptu Hilal, Sabtu (05/06/2021).
Dari hasil interogasi awal di rumah tersangka, lanjut Kasat Narkoba, tersangka tidak mengakui bahwa dirinya terlibat pengedaran narkoba. Bahkan antara anggota Sat Resnarkoba Polres OKU sempat adu mulut dengan tersangka.
“Tersangka ini mencoba mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun saat kita lakukan penggeledahan di rumahnya, kita dapatkan barang bukti ganja di dalam kotak pensil itu, barulah ia mengakui,”imbuhnya.
Usai didapati barang bukti, tersangka lalu di gelandang menuju Mapolres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kita tahan Mapolres OKU, beserta dengan barang bukti ganja seberat 22,84 gram,” pungkas Iptu Hillal.
(Fiz)
