-->

Notification

×

Iklan

Antisipasi Penyalahgunaan BBM Untuk Nelayan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Pantau Ketat Pendistribusian

Sabtu, 20 Juni 2026 | Juni 20, 2026 WIB Last Updated 2026-06-20T11:35:27Z
Satpolairud Polres Tanjungbalai saat memantau langsung ketersediaan dan harga BBM bersubsidi agar tepat sasaran bagi para nelayan tradisional. salah satunya SPBUN No. 16213202 milik PT Timur Jaya di Kelurahan Beting Kwala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Sabtu (20/6/2026).

Metro7news.com|Tanjungbalai - Satpolairud Polres Tanjungbalai turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pesisir. Fokus utama dalam giat ini adalah mengawasi ketersediaan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran bagi para nelayan tradisional.


Pemantauan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tanjungbalai, AKP M. Tanjung, S.H., ini menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah hukum Tanjungbalai, salah satunya SPBUN No. 16213202 milik PT Timur Jaya di Kelurahan Beting Kwala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Sabtu (20/6/2026).


AKP M. Tanjung menjelaskan, bahwa pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh guna mencegah adanya praktik penimbunan atau penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang dapat merugikan masyarakat kecil.


Dalam hal ini, kami juga melakukan pengecekan ketat pada tiga aspek utama. Pertama aspek keselamatan, seperti kesiapan alat pemadam kebakaran (APAR) dan kelaikan selang pompa. Kedua aspek distribusi, memastikan Solar subsidi ini benar-benar hanya diberikan kepada kapal nelayan berukuran di bawah 30 GT yang memiliki surat rekomendasi resmi. 


"Yang ketiga adalah aspek operasional, termasuk kalibrasi pompa agar takaran yang diterima nelayan pas," ujar AKP M. Tanjung.


Dari hasil pantauan di lapangan, situasi bagi para nelayan kecil di daerah Pesisir Tanjungbalai terpantau aman dan kondusif. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga Solar subsidi yang tidak wajar. Nelayan kecil masih bisa melaut dengan normal seperti biasa.


(Humas/ds)

×
Berita Terbaru Update