-->

Notification

×

Iklan

FR Nasution Apresiasi, Walikota Medan : Harus Ada Tindakan Konkrit Terhadap PT. STTC

Rabu, 16 Juni 2021 | Juni 16, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T06:42:39Z
Aktivis muda pemerhati masalah sosial, FR Nasution.



Metro7news.com, Belawan - Dikutip dari media online waspada.co.id, Senin (07/06/2021), pernyataan Walikota Medan Bobby Nasution yang memberikan teguran keras kepada PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC), yang memastikan bahwa tidak ada pengusaha yang kebal terhadap hukum di Kota Medan.


Jika ada perusahaan yang secara terang-terangan melanggar aturan, maka pihaknya akan menegur, bahkan menindak tegas perusahaan tersebut sesuai aturan yang berlaku.


"Saya rasa yang paling kuat disini adalah masyarakat Kota Medan sendiri, tidak kelompok, tidak ada oknum. Kalau merugikan bisa kita tegur dan kita tindak," ujar Walikota Medan Bobby Nasution.


Sebelumnya, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman juga menjelaskan di beberapa media online bahwa, bangunan tersebut tidak mengantongi izin serta yang lebih aneh, meski sudah sering disurati sebelum masa Bobby - Aulia Rahman menjabat, tetap saja tidak digubris. Menurut Aulia Rahman seharusnya, lahan tersebut berstatus stanvas.


Masih kata Wakil Walikota Medan, diduga ada orang kuat dibalik PT. STTC terkait permasalahan sengketa lahan tersebut dikabarkan telah ditangani oleh Mabes Polri dan Kementerian Polhukam Jakarta.


Dalam hal ini FR Nasution, Aktivis Muda Kota Medan, pemerhati sosial sekaligus Ketua LSM LIRA Kecamatan, memberikan tanggapan dan pandangannya atas pernyataan kedua Pejabat di Kota Medan.


Kepada awak media dalam keterangannya, Rabu (16/06/2021), sekira pukul 15:00 WIB, di salah satu cafe di Kota Medan, mengatakan bahwa, dirinya sangat apresiasi setinggi-tingginya terhadap pernyataan Walikota Medan Bobby Nasution dan wakilnya yang menegur keras PT.STTC, terkait kasus lahan yang diduga diserobotnya.


"Kami bersama masyarakat akan melihat tindakan nyata apa yang dilakukan oleh Walikota Medan terhadap bangunan milik PT. STTC yang tidak memiliki izin,"ucapnya.


Masih kata FR Nasution, dalam hal ini Walikota Medan yang dikenal sebagai kaum millenial, juga harus membuktikan bahwa Kota Medan ini harus bisa menambah aset untuk Pemko Medan, di masa kepemimpinannya.


"Lahan yang diserobot oleh PT. STTC adalah aset Pemko yang dihibahkan oleh Mujianto, atas nama masyarakat, direncanakan sebagai fasilitas umum atau jalan,"tegasnya.


Tambahnya, tidak ada pengusaha yang kebal hukum, semuanya harus direalisasikan dengan tindakan konkrit, yaitu dengan merubuhkan bangunan Illegal milik PT. STTC yang ada dilahan sengketa, diduga karena tidak memiliki izin.


"Seperti bangunan diatas parit yang dirubuhkan oleh Walikota Medan baru-baru ini, merupakan tindakan tegas terhadap pengusaha yang menyalahi aturan,"tandas FR Nasution.


Setidaknya apa yang dilakukan Bobby Nasution dalam memimpin Kota Medan, mengembalikan stikma buruk yang selama  sudah menjadi buah bibir masyarakat Kota Medan.


"Karena selama ini, siapa pun yang duduk atau menjabat kursi Medan Satu, akan terlibat kasus korupsi,"tutup, FR Nasution. 


  (Red)

×
Berita Terbaru Update