![]() |
| Demo Mahasiswa Aliansi BINSU di Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, terkait permasalahan Illegal logging. |
Metro7news.com, Medan - Mahasiswa Aliansi Barisan Intelektual Sumatera Utara (BINSU), kembali mendemo Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km, 5,6 no. 5 Medan, Rabu (30/06/2021), sekira pukul 10:00 WIB.
Ketua Mahasiswa Aliansi BINSU, Bonar Daulay didampingi Sekretarisnya, Ilham Siregar melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, menyampaikan orasinya. Pada saat aksi mereka mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian dari Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan.
Dalam orasinya, Bonar Daulay menyampaikan pertanyaan terkait surat pengaduan masyarakat kepada pihak Dinas Kehutanan, dan mengenai tindakan tegas yang dilakukan atas permasalahan illegal logging yang terjadi di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
"Apa tindakan yang telah diambil oleh Dinas Kehutanan, mengenai surat kami. Apakah sudah diketahui di titik mana perambahan hutan yang dilakukan oleh CV. Mutiara Batang Toru,"ujarnya dalam orasi.
Masih kata Bonar Daulay, sebagai mahasiswa putra daerah Kecamatan Sosopan, meminta Dinas Kehutanan, agar segera melakukan tindakan dengan memanggil pihak terkait dan mengungkap siapa dalangnya.
Ilham Siregar selaku Sekretaris BINSU mengatakan, kami menduga ada keterlibatan oknum pejabat, dan anggota DPRD serta oknum aparat, sehingga perambahan hutan di Sosopan masih berjalan mulus meskipun belum ada mengantongi izin.
"Kami minta Bapak Kapoldasu agar menangkap oknum-oknum yang terlibat di dalamnya, kalau perlu ditembak mati,"pinta Ilham Siregar dalam aksi demo tersebut.
Mahasiswa juga menuding adannya dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, dalam kegiatan illegal logging tersebut.
"Kami minta Polisi dalam hal ini, Kapoldasu agar mengusut dugaan keterlibatan anggota DPRD. Apabila terbukti, harus dihukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Indonesia ini,"tegas Ilham Siregar.
Sementara, Zainuddin Harahap sebagai perwakilan dari Dinas Kehutanan Propinsi, menerima perwakilan aksi demo Mahasiswa Aliansi Barisan Intelektual Sumatera Utara.
Dikatakan oleh Zainuddin, bahwa sampai saat ini, baik CV. Mutiara Batang Toru tidak ada diberikan izin oleh Dinas Kehutanan.
"Mohon maaf, Bapak Kepala Dinas Kehutanan berhalangan hadir, karena sedang mengikuti Diklat. Kami tegaskan, CV Mutiara Batang Toru tidak ada diberikan izin oleh Dinas Kehutanan,"tegasnya.
Terkait surat Dumas Mahasiswa Aliansi Barisan Intelektual Sumatera Utara (BINSU), diupayakan minggu depan akan disampaikan hasilnya, setelah mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terkait perambahan hutan di Sosopan.
"Insya Allah minggu depan, akan kami surati adek-adek Mahasiswa mengenai hasil kerja kami di lapangan. Saat ini CV. Mutiara Batang Toru, sedang proses pengurusan izin pengelolaan lain di Kantor Kementerian. Untuk itu akan kami panggil pihak terkait untuk kejelasannya,"janjinya.
Ditambahkannya, pihaknya juga berjanji akan memanggil CV. Mutiara Batang Toru dan pihak masyarakat serta yang lainnya mengenai permasalahan illegal logging yang terjadi.
Dalam negosiasi dengan pihak Zainuddin Harahap, wakil dari Dinas Kehutanan, berjanji kepada Mahasiswa Aliansi BINSU, akan memberikan keterangan minggu depan dan menyurati, hingga tercapainya kesepakatan.
Mahasiswa berjanji akan membawa massa yang lebih banyak lagi jika belum ada hasil/ tanggapan yang didapat dari Dinas Kehutanan, kemudian mereka membubarkan diri secara teratur dengan tetap menegakkan Prokes dalam melakukan aksi demo tersebut. (Red/tim)
