
Kades Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Metro7news.com, Baturaja Timur – Oknum Kepala Desa (Kades), Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Amin Rahman diduga menguasai tanah milik warga untuk dijadikan sebagai aset Desa Tanjung Baru.
Sehingga hal ini menjadi perbincangan hangat masyarakat sekitar bahkan sudah menjadi sorotan tajam dari berbagai media.
Sementara, lahan tersebut selama ini sudah dijadikan lapangan olahraga Bulutangkis di dusun tersebut, itupun berstatus pinjam pakai oleh Pemerintahan Desa Tanjung Baru, Kecamatan, Baturaja Timur.
Hal ini disampaikan oleh keluarga pemilik tanah tersebut, menurutnya, tanah yang diduga hendak dikuasi oleh oknum Kades Tanjung Baru, merupakan milik Safni H dan sekarang tanah tersebut telah di jual kepada Firman.
“Tanah itu, bukan milik desa, akan tetapi itu milik ibu Safni,”kata salah seorang warga kepada awak media ini yang tinggal di sekitar lokasi tersebut, Selasa (08/06/21).
Sementara, Firman yang merupakan pemilik lahan tersebut, menjadi kesal juga dengan sikap oknum Kades Tanjung Baru yang diduga ingin menguasai tanah tersebut. Padahal, Kades yang lama tidak pernah seperti itu, karena Kades yang lama tahu status kepemilikan tanah tersebut.
“Kalau Kades yang lama, mengetahui kalau tanah yang dijadikan lapangan olahraga Bulutangkis itu sebelumnya milik Safni H. Sementara, Kades yang baru, tiba-tiba saja main caplok saja, dan ingin dijadikan aset desa,”kesal Firman.
Yang lebih kesal lagi, tanpa ada kompromi, Kades Tanjung Baru langsung membangun sarana olah raga dan tempat wisata tanpa sepengetahuan pemilik tanah.
“Apakah Kades yang baru ini mau merampas hak saya sebagai pemilik lahan itu. Ini tanpa permisi main bangun terus. Soalnya, tanah itu sudah saya beli dari Safni,”tandas Firman.
Seharusnya lanjut Firman, Kades Tanjung Baru, dapat menjadi panutan dan pengayom masyarakat kok malah seperti ini.
“Seharusnya Kades tersebut sebagai mediator untuk menjadi poros tengah setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Bukan menjadi lawan terhadap masyarakat,”kata salah satu warga Tanjung Baru yang namanya tidak mau ditulis.
Terpisah Kades Tanjung Baru saat dikonfirmasi melalui Hp seluler, membenarkan dahulu tanah tersebut yang di kelilingi Pohon Jati, dan anak pemilik tanah yang nebang Pohon Jati tersebut. Jadi berarti, Kades Tanjung Baru ini mengetahui siapa pemilik tanah tersebut.
“Pada saat itu Amin Rahman belum menduduki jabatan sebagai Kades Tanjung Baru,”pungkas warga. (Fiz)