-->

Notification

×

Iklan


Penyidik Kejari Binjai Geledah Kantor Dishub Binjai

Rabu, 09 Juni 2021 | Juni 09, 2021 WIB Last Updated 2021-06-09T11:40:20Z

 


foto/illustrasi.net

Metro7news.com, Binjai - Seperti diketahui Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Binjai digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari),  Binjai, Senin (24/05/2021), bulan lalu.


Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani instansi tersebut, yang dilakukan tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Binjai.


Dalam pengeledahan tersebut, tim penydik Pidsus Kejari Binjai, mengeladah semua ruangan yang di curigai. Ini guna untuk mencari data-data yang diperlukan untuk bahan bukti penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi proyek pengadaan serta pemeliharaan rutin CCTV tahun anggaran 2018-2019 di Dishub Binjai.


Kepala Kejari Binjai, Muhammad Husein Admaja menjelaskan, penggeledahan ini soal dugaan korupsi dan upaya paksa harus dilakukan demi kepentingan penyidikan.


"Hari ini kami lakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai. Hal ini terkait dengan penyidikan soal dugaan korupsi pengadaan langsung CCTV,”jelasnya, sembari mengatakan, dia memastikan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.


Tunggu saja kata Kajari Binjai, hasil pemeriksaan lanjutan nantinya.


“Kita akan menetapkan siapa yang bertanggung jawab serta menetapkan siapa tersangkanya,”ungkapnya.


Imformasi yang dihimpun dari sejumlah data dan bukti, menyebutkan dugaan korupsi di lingkungan Dishub Binjai meliputi pengadaan dan pemasangan 24 unit CCTV di Kota Binjai sebesar Rp.799.999.400, yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2018.


Sedangkan dugaan korupsi lainnya terjadi pada item anggaran pemeliharaan CCTV, Maintenance alat kendali dan ruang CC-Room senilai Rp. 1.642.500.000, dari anggaran APBD Tahun 2019. (FM)



×
Berita Terbaru Update