![]() |
| foto Ilustrasi/net. |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Terkait penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tahun 2020 di SD Negeri 106811 Bandar Setia, Kepala Sekolah (Kepsek), mengklarifikasi atas konfirmasi awak media di kantornya, Senin (04/10/21).
Menurut keterangan Kepsek, Marubah Siregar, penggunaannya sudah sesuai peraturan. Seperti penggunaan untuk belanja di bidang pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, untuk pemasangan keramik dinding, membeli cat, laptop, printer, dan membeli seng.
“Untuk langanan daya dan jasa digunakan untuk gaji operator, bayar koran, listrik, dan gaji tukang serta untuk bayar kebersihan sekolah,”jelasnya kepada awak media.
Sementara untuk pembelajaran dan ekstrakulikuler, lanjut Marubah Siregar, untuk membayar gaji les kelas VI dan kegiatan Pramuka.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung minta kepada Ketua tim manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk mengaudit kembali penggunaan BOS Tahun 2020 SD Negeri 106811 Bandar Setia.
“Ini dilakukan untuk mensingkronkan penjelasan Kepsek sekolah tersebut kepada awak media. Dan Kepsek dalam penggunaan anggaran BOS tersebut harus mengacu kepada 8 standard 11 Komponen RKAS,”ungkap Firdaus Tanjung.
Menurut Firdaus, penggunaan anggaran BOS Tahun 2020 banyak ditemukan kesalahan yang dilakukan para Kepsek. Apalagi memasuki bulan April 2020, kegiatan belajar mengajar sudah daring (dalam jaringan) atau online.
“Namun begitu, banyak ditemukan di beberapa pos atau item terjadi pembengkakan anggaran. Untuk itu kita minta kepada pihak yang berkompeten untuk mengaudit penggunaan BOS Tahun 2020 di SD Negeri 106811 Bandar Setia.
(Andi)
